Cerita Aghnia Punjabi Anaknya Dianiaya Babysitter: Bukan Pertama Kali
Kasus kekerasan terhadap anak balita berusia 3,5 tahun yang dilakukan suster I (27) asal Bojonegoro terhadap anak dari selebgram Aghnia Punjabi di Kota Malang, beberapa hari lalu, Ibu korban mengungkapkan kronologis kejadian.
Sabtu, 30 Maret 2024 - 17:42 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Edy Cahyono
"Saya sangat berharap pelaku dijerat hukum sebesar-besarnya," terangnya.
Aghnia Punjabi, menambahkan bahwa saat ini kondisi korban mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut. Pelaku sudah bekerja bersama korban kurang lebih selama 1 tahun terakhir.
"Saat itu kamar dikunci. Itu terjadi pada saat makan sahur. Pekerja lain ada di lantai bawah sehingga tidak ada yang mendengar," kata Aghnia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 35/2014 Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. (eco/ebs)
Load more