LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
musala warga dipakai gudang petasan, digerebek polisi
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Musala Warga di Bangkalan, Madura, Dijadikan Gudang Petasan, Polisi Amankan Seorang Pelaku

musala warga berinisial AA, di Desa Sepuluh, Kecamatan Soca, Kabupaten Bangkalan, dijadikan gudang untuk merakit petasan, digerebek oleh aparat kepolisian

Senin, 8 April 2024 - 12:15 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com – Dua hari jelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, aparat kepolisian Polres Bangkalan, Madura, semakin intensif melakukan razia terhadap penyakit masyarakat, yaitu petasan. Seperti di musala milik warga berinisial AA, di Desa Sepuluh, Kecamatan Soca, Kabupaten Bangkalan, yang dijadikan gudang untuk merakit petasan, digerebek oleh aparat kepolisian.

Saat penggrebekan berlangsung, pelaku AA berada di dalam gudang petasan hingga aparat langsung mengepung lokasi. Saat polisi merazia petasan, sempat mendapat halangan dari seorang perempuan yang diduga keluarga pelaku. Di dalam ruangan musala tersebut, polisi menemukan ribuan petasan setengah jadi. Ratusan gulungan kertas petasan mulai dari ukuran kecil, sedang hingga ukuran besar berada dalam satu ruangan itu. Polisi juga menemukan beragam jenis bubuk sebagai bahan utama petasan, serta peralatan pembuatan mercon lainnya.

Informasi ini berawal dari penangkapan pelaku sebelumnya berinisial HZ. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan HZ, perakit petasan mengarah kepada AA hingga petugas melakukan penggerebekan.

Menurut AKBP Febri Isman Jaya, petasan dirazia karena sangat dilarang dalam aturan undang - undang. Sementara untuk kembang api masih diperbolehkan. 

"Untuk kembang api masih boleh, tetap untuk petasan no. Artinya dilarang karena berbahaya bagi pengguna maupun kepada masyakarat lainnya," tuturnya.

Baca Juga :

Ia mengatakan, petasan yang dilarang, membuat, merakit atau pembuatan mercon dikenai undang-undang darurat  nomor 12 tahun 1951 tentang larangan menyimpan dan memiliki bahan peledak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Kalau mengacu kepada aturan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, tentang larangan menyimpan dan memiliki bahan peledak. Pelaku (pembuat petasan) dikenai  ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," jelasnya.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sutradara Sebut Film Deadpool & Wolverine Bisa Dinikmati Semua Kalangan

Sutradara Sebut Film Deadpool & Wolverine Bisa Dinikmati Semua Kalangan

Sutradara Film Deadpool & Wolverine Shawn Levy menyebut film garapannya bisa dinikmati semua kalangan bukan hanya penggemar fanatik saja.
Menteri PUPR Basuki Sebut Presiden Jokowi Down Saat Gol Timnas Indonesia U-23 Dianulir: Langsung Diam

Menteri PUPR Basuki Sebut Presiden Jokowi Down Saat Gol Timnas Indonesia U-23 Dianulir: Langsung Diam

Menteri PUPR, Basuki ungkap Presiden Jokowi sempat down atau ikut kecewa saat mengetahui gol Timnas Indonesia U-23 dianulir wasit dalam laga melawan Uzbekistan.
Indonesia Buru-Buru Perpanjang Izin Tambang Freeport hingga 2061, Menteri Bahlil Ungkap Sejumlah Alasan: Kalau Sudah 61% Mau Apa?

Indonesia Buru-Buru Perpanjang Izin Tambang Freeport hingga 2061, Menteri Bahlil Ungkap Sejumlah Alasan: Kalau Sudah 61% Mau Apa?

Menteri Investasi.Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, PT Freeport Indonesia dipastikan akan mendapat perpanjangan IUPK selama 20 tahun lagi sampai 2061.
Potret Orangtua Sananta Ikut Nobar di Batam: Ternyata Hari Ini Tak Membuahkan Hasil

Potret Orangtua Sananta Ikut Nobar di Batam: Ternyata Hari Ini Tak Membuahkan Hasil

Orangtua dari pemain Timnas Indonesia U-23, Ramadhan Sananta ikut nobar semifinal Piala Asia U-23 Dataran Engku Putri Kota Batam yang digelar Polda Kepri.
Ramalan ZODIAK Hari Ini Selasa 30 April 2024 soal Cinta dan Hubungan buat Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Ramalan ZODIAK Hari Ini Selasa 30 April 2024 soal Cinta dan Hubungan buat Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Berikut merupakan ramalan ZODIAK untuk Selasa 30 April 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat yang kalian zodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces
Heboh Kasus Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Polisi Tangkap Pelaku di Sukabumi

Heboh Kasus Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Polisi Tangkap Pelaku di Sukabumi

Unit II PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap dua pemuda yang diduga merupakan pelaku rudapaksa terhadap gadis di bawah umur.
Trending
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong berbicara terang-terangan soal penyebab timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 0-2 dari Uzbekistan pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Jadwal Final dan Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23: Penentu Nasib Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Jadwal Final dan Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23: Penentu Nasib Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 akan melakoni laga perebutan tempat ketiga di Piala Asia U-23 2024 dengan menghadapi Irak, demi mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024.
Reaksi Justin Hubner terhadap Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Reaksi Justin Hubner terhadap Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Justin Hubner memberikan reaksi terhadap kepemimpinan wasit Shen Yinhao setelah timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya