News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Butuh Solusi Peredaran Minol, Asosiasi Minuman Beralkohol Diskusi dengan Pemkab Banyuwangi

Semakin meningkatnya peredaran minuman beralkohol (minol) tak berizin di Banyuwangi, membuat sejumlah pelaku usaha retail dan distributor berizin menjadi resah.
Jumat, 31 Mei 2024 - 12:49 WIB
Sosialisasi Perizinan dan Konsultasi terbuka Pemkab Banyuwangi dan stakeholder terkait tentang izin peredaran minol
Sumber :
  • tim tvOne

Banyuwangi, tvOnenews.com – Semakin meningkatnya peredaran minuman beralkohol (Minol) tak berizin di Kabupaten Banyuwangi, membuat sejumlah pelaku usaha retail dan distributor yang sudah berizin menjadi resah. Lantaran makin tidak terbendung, akhirnya sejumlah pengusaha minol mengajak bea cukai, kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk duduk bersama, mencari solusi.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Agustinus Harsono mengungkapkan, terkait regulasi peredaran minuman beralkohol dan minuman keras di Kabupaten Banyuwangi sudah diatur. Aturan yang berlaku saat ini, ada empat lokasi yang bisa menjual secara ecer minol dan miras. Diantaranya di Hotel Kokoon, Hotel Ketapang Indah, Hotel Mirah dan Marina Boom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut sebagai bagian untuk mengakomodir kehidupan sosial masyarakat di Banyuwangi. Meski demikian, pihaknya berharap seluruh sektor usaha bisa berjalan dan pelaku usaha bisa berjalan bersama-sama dengan pemerintah.

“Kita sama-sama mencari solusi mungkin ada permasalahan dan sebagainya ada kendala kita diskusi bareng gimana sesuai aturan di mana sesuai dengan permohonan dari teman-teman ada sesuatu yang menghambat atau ada permasalahan-permasalahan kita siap diskusi,” ungkap Agus, Kamis (30/5/2024).

Ia juga menegaskan, sejak tahun 2024 Pemkab Banyuwangi sudah tidak mengenakan pajak retribusi pada minuman beralkohol. Hal tersebut didasarkan pada UU No. 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

“Undang-undang no 1 tahun 2022 tentang keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu sudah ditiadakan kalau sesuai yang lama itu undang-undang no 28 tahun 2009 itu masih ada retribusi, kalau sekarang masih ada retribusi bisa dilaporkan kepada kami,” tegas Agus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Unit Perizinan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) Bea Cukai Banyuwangi Irsan Sahrir menambahkan, pihaknya merupakan pintu terakhir dalam perizinan. Setelah seluruh perizinan di tingkat daerah clear maka pihaknya dengan mudah mengeluarkan perizinan di tingkat nasional.

“Kalau Pemda sudah memberikan izin karena secara kearifan lokal maka kita mengizinkan karena undang-undang cukai itu sifatnya satu Indonesia tidak cuma mengurus suatu daerah,” terang Sahrir.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT