Jombang, tvOnenews.com - Pelaksanaan pilkada Kabupaten Jombang semakin dekat. Segala persiapan telah dilakukan KPU Jombang, diantaranya mempersiapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Data tersebut akan digunakan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang akan berlangsung November 2024 mendatang.
"Makanya harus kita siapkan dengan benar dan akurat," terang Ayatulloh Khumaini Divisi Parmas dan SDM KPU Jombang, Minggu (16/6).
Untuk mendapatkan petugas yang akan mendata seluruh pemilih, kata Ayatulloh, pihaknya telah membuka pendaftaran seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan pilkada 2024 melalui pantarlih.
"Untuk pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada tanggal 21-23 Juni 2024, penetapan nama hasil seleksi Pantarlih pada tanggal 23 Juni 2024. Yang dinyatakan lolos seleksi akan dilantik pada tanggal 24 Juni 2024. Pantarlih ini masa kerjanya satu bulan, 24 Juni hinga 25 Juli 2024," papar Ayatulloh Khumaini.
Sedangkan syarat petugas Pantarlih, diantaranya:
(1) Warga Negara Indonesia (WNI)
Load more