LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
2 oknum polisi divonis 10 bulan
Sumber :
  • tim tvone - bimbim

Dua Oknum Polisi Divonis 10 Bulan atas Kasus Tindak Kekerasan kepada Jurnalis Tempo saat Melakukan Kegiatan Jurnalisme

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, akhirnya memvonis dua oknum polisi, terdakwa penganiaya jurnalis Tempo Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Keduanya adalah Bripka Purwanto dan Brigpol M Firman Subakhi, dengan vonis 10 bulan pidana penjara

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:59 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, akhirnya memvonis dua oknum polisi, terdakwa penganiaya jurnalis Tempo Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Keduanya adalah Bripka Purwanto dan Brigpol M Firman Subakhi, dengan vonis 10 bulan pidana penjara. Kedua terdakwa telah melanggar hukum Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Menjatuhkan pidana masing-masing terdakwa penjara 10 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim, M Basir saat membacakan putusan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/1/2022). 

Tak hanya vonis penjara 10 bulan, restitusi atau ganti rugi terhadap korban Nurhadi, juga dijatuhkan kepada kedua terdakwa oknum polisi ini. 

"Menghukum terdakwa membayar restitusi kepada saksi Nurhadi Rp13.813.000 dan saksi F sebesar Rp21.850.000," tambah Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga :

Atas putusan hakim ini, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir, dan akan berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya, untuk mengambil langkah hukum selanjutnya. 

Putusan majelis hakim terhadap kedua terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap masing-masing terdakwa.  

Sementara itu, meski vonis lebih ringan dari tuntutan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Winarko, juga menyatakan pikir-pikir atas vonis hakim. 

Usai sidang, Joko Cahyono, penasihat hukum terdakwa mengatakan meski memutuskan pikir-pikir, namun pihaknya berencana akan banding terhadap putusan hakim. Sebab vonis 10 bulan penjara dinilai tidak ringan.

"Kami pikir-pikir. Besar kemungkinan kami akan melalukan banding. 10 bulan bukan vonis yang ringan untuk orang yang berprofesi," kata Joko usai sidang.

Sebelumnya, jurnalis Tempo Nurhadi mengaku mendapat tindak kekerasan dari oknum aparat saat dirinya hendak melakukan kegiatan jurnalisme. Ia diduga dianiaya oleh oknum polisi, usai dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3/2021) malam. (Syamsul Huda/hen) 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shayne Pattynama Bingung Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Ini Alasannya

Shayne Pattynama Bingung Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Ini Alasannya

Shayne Pattynama bingung menjelang bela Timnas Indonesia di babak kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia kontra Irak dan Filipina pada Juni 2024 mendatang.
10 Tahun Tuntut Hak, Korban Malioboro City Aksi Keprihatinan di Mabes Polri

10 Tahun Tuntut Hak, Korban Malioboro City Aksi Keprihatinan di Mabes Polri

Selama 10 tahun menjadi korban kasus jual beli Apartemen Malioboro City Yogyalarta, kali ini para perwakilan korban mendatangi Mabes Polri.
Soal Penguntitan Densus 88 Polri, Jampidsus Kejagung: Persoalan Institusi, Bukan Pribadi

Soal Penguntitan Densus 88 Polri, Jampidsus Kejagung: Persoalan Institusi, Bukan Pribadi

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa terkait kasus penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Polri terhadap dirinya adalah urusan antar lembaga.
Perjuangan Juru Parkir asal Jombang untuk Berangkat Haji, Nabung di Celengan Kotak Kayu

Perjuangan Juru Parkir asal Jombang untuk Berangkat Haji, Nabung di Celengan Kotak Kayu

Menunaikan ibadah haji ke tanah suci adalah cita-cita yang didamba setiap muslim, tak terkecuali bagi Salamun, jemaah haji kelompok terbang (kloter) 63 asal Kabupaten Jombang.
Jika Indonesia Jadi Anggota OECD, Airlangga: Ini Dapat Tingkatkan Investasi

Jika Indonesia Jadi Anggota OECD, Airlangga: Ini Dapat Tingkatkan Investasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa jika Indonesia bisa ikut menjadi anggota penuh OECD akan meningkatkan investasi.
Klaim Asuransi Jiwa Mencapai Rp42,93 Triliun di Kuartal I-2024, Asosiasi Catat Ada 4,6 Juta Nasabah Penerima Manfaat

Klaim Asuransi Jiwa Mencapai Rp42,93 Triliun di Kuartal I-2024, Asosiasi Catat Ada 4,6 Juta Nasabah Penerima Manfaat

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pembayaran klaim dan manfaat asuransi jiwa yang dibayarkan pada kuartal I-2024 sebesar Rp42,93 triliun
Trending
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan  Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Penggabungan ini akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia (API) sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia.
Pemain Timnas Indonesia Curhat soal Perilaku Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain Timnas Indonesia Curhat soal Perilaku Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ivar Jenner mencurahkan isi hatinya perihal perilaku Shin Tae-yong menjelang bela Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Juni nanti.
Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Salah satu teman Pegi bernama Bondol mengatakan, ternyata dirinya sempat mendatangi TKP pembunuhan Vina yang melibatkan Pegi alias Perong tersebut. Kata dia..
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya