LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua ibu di Surabaya yang terlibat cekcok berujung pemukulan akhirnya berdamai
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Emak-emak yang Terlibat Cekcok Berujung Pemukulan Akhirnya Berdamai di Kejari Surabaya

Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto menyatakan, pemberian SKPP kepada Etik ini setelah terjadi perdamaian antara tersangka dengan Indah sebagai pelapor.

Kamis, 13 Januari 2022 - 17:32 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Etik kini dapat bernafas lega. Perempuan 39 tahun yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap tetangganya Indah Dewi Prasetyo ini, tidak akan diadili di meja hijau. Jaksa penuntut umum Anggraini telah mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) untuk perkara ini.

Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto menyatakan, pemberian SKPP kepada Etik ini setelah terjadi perdamaian antara tersangka dengan Indah sebagai pelapor. Indah telah memaafkan perbuatan tetangganya yang tinggal di Jalan Kampung Malang Kulon tersebut.

“Setelah jaksa penuntut umum menawarkan perdamaian, kedua pihak sepakat berdamai tanpa syarat dan saling memaafkan serta ditindaklanjuti dengan penandatanganan SKPP,” ujar Anton kamis (13/1/2022). 

Menurut Anton, penghentian perkara ini berdasar sistem keadilan restoratif. Dasarnya Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, Pasal 14 KUHP dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasar keadilan restoratif.

Baca Juga :

 “Kami juga mempertimbangkan keadaan ekonomi tersangka. Etik sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci baju dan suaminya kuli bangunan,” tutur Anton.

Sementara itu, Indah memaafkan tetangganya tersebut karena berempati terhadap anak-anak tersangka.

“Saya juga masih punya anak kecil, kasihan sama anaknya. Kami sudah saling memaafkan,” katanya.

Kasus ini bermula ketika Etik menegur anak Indah dengan kalimat tidak pantas pada 12 Agustus tahun lalu. Setelah itu, anak Indah melapor kepada ibunya. Indah yang tidak terima mendatangi Etik. Ketika bertemu, Etik memukul kepala Indah sebanyak lima kali hingga terbentur tembok. Indah lantas melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Tegalsari. Etik terjerat Pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman hukumannya kurang dari lima tahun penjara.

Etik mengaku perbuatan itu dilakukannya karena emosi sesaat. Dia merasa bersalah dan berterima kasih kepada Indah karena sudah memaafkannya dan bersedia berdamai.

“Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi,” ujar Etik seusai menandatangani SKPP di kantor Kejari Surabaya kemarin. (Zainal Azhari/rey) 

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengendara Motor Tewas Terimpa Truk di Jalur Lintas Sulawesi Gorontalo, Begini Kronologinya

Pengendara Motor Tewas Terimpa Truk di Jalur Lintas Sulawesi Gorontalo, Begini Kronologinya

Seorang pengendara motor tewas tertimpa mobil di lintas Sulawesi jalur Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Minggu (5/5/2024).
Gunung Semeru Dua Kali Erupsi Minggu 5 Mei 2024, Letusan Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter

Gunung Semeru Dua Kali Erupsi Minggu 5 Mei 2024, Letusan Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter

Gunung Semeru, Jawa Timur tercatat dua kali erupsi dengan ketinggian letusan abu vulkanik hingga 1.000 meter atau satu kilometer dari puncak pada Minggu (5/5).
Pondok Pesantren Berpotensi sebagai Tempat Pendidikan Utama Ilmu Agama

Pondok Pesantren Berpotensi sebagai Tempat Pendidikan Utama Ilmu Agama

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad mengatakan, pesantren akan jadi tempat pendidikan utama di bidang ilmu agama dan ilmu umum untuk santri.
TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia (PMI), diduga pembuang bayinya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
PKS Mulai Ancang-Ancang Safari Politik Demi Raih 60 Persen Suara di Pilkada Jabar, Termasuk ke PDI Perjuangan

PKS Mulai Ancang-Ancang Safari Politik Demi Raih 60 Persen Suara di Pilkada Jabar, Termasuk ke PDI Perjuangan

Sejumlah partai politik di Jawa Barat telah ancang-ancang memanaskan kembali mesin politik menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jawa Barat 2024. 
Kronologi Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Ini

Kronologi Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Ini

Tukang siomay bernama Jeri asal Bandung membuat heboh di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang karena tertangkap basah curi celana dalam perempuan.
Trending
Sederet Fakta Tukang Siomay Curi dan Pakai 675 Celana Dalam Wanita, Pengakuan Pelaku Mencengangkan, Awalnya Mau Open BO

Sederet Fakta Tukang Siomay Curi dan Pakai 675 Celana Dalam Wanita, Pengakuan Pelaku Mencengangkan, Awalnya Mau Open BO

Kasus pria tukang siomay bernama Jeri (32) mencuri 675 celana dalam wanita di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah tengah jadi sorotan, ini sederet faktanya.
TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia (PMI), diduga pembuang bayinya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
Kembali Tutup Kegiatan PT GPU, Mabes Polri Tangkap Preman Sewaan PT SKB soal Pertambangan

Kembali Tutup Kegiatan PT GPU, Mabes Polri Tangkap Preman Sewaan PT SKB soal Pertambangan

Ratusan preman diduga sewaan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) kembali melakukan tindakan melawan hukum dengan menghadang aktivitas pertambangan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Musi Rawas Utara
Kronologi Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Ini

Kronologi Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Ini

Tukang siomay bernama Jeri asal Bandung membuat heboh di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang karena tertangkap basah curi celana dalam perempuan.
Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Agam Sumatera Barat, Ada Dua Pria, Mereka Baru Selesai...

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Agam Sumatera Barat, Ada Dua Pria, Mereka Baru Selesai...

Kapolres Agam, Sumatera Barat, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, kedua pelaku berinisial AS dan JN merupakan warga Duo Koto, Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Gunung Semeru Dua Kali Erupsi Minggu 5 Mei 2024, Letusan Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter

Gunung Semeru Dua Kali Erupsi Minggu 5 Mei 2024, Letusan Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter

Gunung Semeru, Jawa Timur tercatat dua kali erupsi dengan ketinggian letusan abu vulkanik hingga 1.000 meter atau satu kilometer dari puncak pada Minggu (5/5).
PKS Mulai Ancang-Ancang Safari Politik Demi Raih 60 Persen Suara di Pilkada Jabar, Termasuk ke PDI Perjuangan

PKS Mulai Ancang-Ancang Safari Politik Demi Raih 60 Persen Suara di Pilkada Jabar, Termasuk ke PDI Perjuangan

Sejumlah partai politik di Jawa Barat telah ancang-ancang memanaskan kembali mesin politik menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jawa Barat 2024. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya