GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Pinjam Lalu Gandakan Kunci, Pria di Lumajang Gasak Belasan Mobil Milik Teman

Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Lumajang.
Rabu, 31 Juli 2024 - 21:33 WIB
Pelaku sindikat pencurian mobil
Sumber :
  • wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Lumajang.

Awalnya, petugas berhasil menangkap RD, warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, atas serangkaian tindak pidana pencurian sedikitnya 14 unit mobil, yang lantas dijual kepada N dan S, warga Kabupaten Bondowoso.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, melaporkan mobilnya dicuri pada Rabu (24/7/2024) malam.

Padahal, saat itu mobil pikap milik korban diparkir di halaman rumah dengan kondisi pintu dan setir terkunci.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapati pelaku pencurian merupakan tetangga korban berinisial RD.

"Awalnya ada korban melapor mobilnya telah dicuri, setelah kita lakukan penyelidikan ternyata pelaku masih tetangga korban, kita langsung tangkap RD di rumahnya," kata Rofik di Mapolres Lumajang, Rabu (31/7/2024).

Kepada polisi, pelaku mengaku bisa mencuri mobil korban lantaran pernah meminjam mobil tersebut dan menggandakan kuncinya.

Begitu mobil korban tampak terparkir di halaman atau tempat yang sepi, tersangka langsung menggunakan kunci duplikat itu untuk membawa kabur mobil.

"Tersangka mengakui perbuatannya, menurut keterangannya dia lebih awal menyewa mobil korbannya dan kemudian digandakan, ketika ada kesempatan baru mobil korban dibawa kabur," tambahnya.

Mobil curian itu lantas dijual oleh tersangka kepada N dan S yang berada di Kabupaten Bondowoso dengan harga rata-rata Rp20 juta.

"Hasil pengembangan sementara, ternyata tersangka ini pernah mencuri mobil di wilayah hukum Polres Lumajang sebanyak 14 kali," jelasnya.

Ketiganya, kini sudah diamankan di Mapolres Lumajang beserta barang bukti enam unit mobil hasil curian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RD diancam dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sedangkan, N dan S diancam dengan pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadah dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (wso/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone Tertinggal di Photobox Mal Jakpus, Satu Lainnya Masih Diburu

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone Tertinggal di Photobox Mal Jakpus, Satu Lainnya Masih Diburu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, satu pelaku ditangkap Senin (19/5/2026) sekitar pukul 01.45 WIB di wilayah Leuwiliang, Bogor.
Respons Tegas GPCI usai Aktivisnya Diculik oleh Zionis Israel: Bukan Intersepsi Biasa

Respons Tegas GPCI usai Aktivisnya Diculik oleh Zionis Israel: Bukan Intersepsi Biasa

Isu soal aktivis dan jurnalis Indonesia diculik oleh tentara zionis Israel lagi ramai, diperbincangkan di media sosial dan media internasional.
Emiliano Martinez Jadi Jimat Aston Villa Menangkan Trofi Liga Europa, 7 Final Tanpa Kekalahan Termasuk Piala Dunia!

Emiliano Martinez Jadi Jimat Aston Villa Menangkan Trofi Liga Europa, 7 Final Tanpa Kekalahan Termasuk Piala Dunia!

Kiper Aston Villa, Emiliano Martinez, kembali membuktikan reputasinya sebagai pemain yang selalu tampil tenang di laga besar. Penjaga gawang asal Argentina itu menjadi salah satu faktor utama keberhasilan Villa menjuarai Liga Europa musim 2025/2026.
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Pada bidang olahraga, sejumlah 51 tim dari 19 perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Jabodetabek akan bertanding di dua kategori cabang yang dipertandingkan, mini soccer dan basket 3x3.
Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Oki juga menambahkan bahwa setiap pengembangan proyek dan kebijakan strategis Pertamina harus dilaksanakan berlandaskan data yang  akurat, fakta lapangan, dan ilmu pengetahuan (prinsip evidence-based policy). 
Rupiah Bangkit Usai Sempat Sentuh Rp17.800, Kini Menguat Lagi terhadap Dolar AS

Rupiah Bangkit Usai Sempat Sentuh Rp17.800, Kini Menguat Lagi terhadap Dolar AS

Rupiah kembali menguat terhadap dolar AS pada Kamis pagi setelah sempat menyentuh level Rp17.800. Simak penyebab penguatan rupiah hari ini.

Trending

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi umumkan sayembara Rp750 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Aman Yani, sosok misterius di balik kasus pencairan dana pensiun yang viral. 
Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan momen manis karena mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT