News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Licin dan Hidup Berpindah-pindah, Terpidana Kasus Penggelapan Tanah Akhirnya Tertangkap

Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya, kembali berhasil melakukan penangkapan pelaku sindikat mafia tanah, yang menggelapkan 50.000 meter tanah di kawasan Rungkut Surabaya.
Rabu, 19 Januari 2022 - 14:20 WIB
tim tabur tangkap sindikat mafia tanah
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya, kembali berhasil melakukan penangkapan pelaku sindikat mafia tanah, yang menggelapkan 50.000 meter tanah di kawasan Rungkut Surabaya.

Terpidana Musnaam dieksekusi oleh Tim Gabungan Seksi Intelijen dan Pidum Kejari Surabaya pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 sekitar jam 19.00 WIB, di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpidana yang terkenal licin dan hidup berpindah-pindah itu berhasil disergap, setelah melakukan pelacakan dan pencarian selama kurang lebih 1 minggu di sekitar wilayah Surabaya, Kediri dan Blitar. Pencarian dilakukan di tiga kota tersebut, karena terpidana seringkali berpindah tempat untuk menghindari kejaran Jaksa Eksekutor.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto didampingi Kasi Intelijen, Khristiya Lutfiasandhi, mengatakan bahwa awalnya tim memperoleh informasi terpidana telah seminggu lebih berada di sekitar Kabupaten Blitar.

“Yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya sejak bulan November tahun 2021. Kasi Intel dan Kasi Pidum melaporkan kepada saya terkait keberadaan terpidana Musnaam dan saya perintahkan agar segera berkoordinasi dengan Intelijen Kejari Blitar dan meluncurkan Tim Tabur ke Blitar,” kata Kajari.

Setelah Tim Tabur meluncur ke Blitar untuk melakukan pelacakan, akhirnya terpidana dapat ditangkap tanpa perlawanan di salah satu rumahnya, di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan tanah serta surat negara ini bermula pada tahun 2012 silam. Terpidana Musnaam, bersama H Muhamad Noer dan para ahli waris Kartoredjo menjual sebidang tanah di Jalan Raya Kalirungkut Surabaya seluas 50.000 M2 senilai Rp20.000.000.000 kepada Muhamad Sulhan, dan dibuatkan Akta Perikatan Jual Beli (AJB) dan Akta Kuasa Jual di hadapan notaris Wibowo Ibo Sarwono.

Sebelumnya Musnaam dan H Muhamad Noer telah mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak memiliki asli Sertifikat Hak Milik (SHM) persil tersebut, karena sudah dibatalkan pada tahun 1994 dan sama sekali tidak menguasai fisik tanah tersebut.

“SHM dan fisik tanah di Jalan Raya Kalirungkut tersebut adalah milik PT Gelora Niaga Kencana sejak tahun 1994, yang saat ini digunakan untuk lahan perumahan Griya Galaxy,” tambah Kajari.

Berbekal AJB dan Akta Kuasa Jual yang dibuat tahun 2012, Muhamad Sulhan menggugat PT Gelora Niaga Kencana di Pengadilan Negeri Surabaya yang dimenangkan oleh PT Gelora Niaga Kencana, sehingga membuat perusahaan tersebut menderita kerugiaan biaya advokat Rp100.000.000.

“Terpidana Musnaam berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 962K/PID/2021 tanggal 28 September 2021 dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam sesuatu akta authentiek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyalahgunaan surat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun. Usai penangkapan saat ini terpidana dieksekusi ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, untuk menjalani masa hukuman pidananya. (Zainal Azhari/hen) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diguyur Rp10 Juta oleh Dedi Mulyadi Imbas Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Nina Saleha akan Gunakan untuk Akikah

Diguyur Rp10 Juta oleh Dedi Mulyadi Imbas Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Nina Saleha akan Gunakan untuk Akikah

Nina Saleha, ibu bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akan menggunakan uang bantuan Rp10 juta dari Dedi Mulyadi (KDM) untuk akikah.
Prabowo Desak TNI-Polri dan Kemenkeu Bertindak Keras, Kebocoran Negara dari Penyelundupan Disorot Tajam

Prabowo Desak TNI-Polri dan Kemenkeu Bertindak Keras, Kebocoran Negara dari Penyelundupan Disorot Tajam

Prabowo perintahkan TNI, Polri, dan Kemenkeu hentikan penyelundupan. Kebocoran negara masih tinggi, potensi kerugian capai ratusan triliun.
Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Jakarta Electric PLN, Popsivo Polwan Sukses Catat Kemenangan Pertamanya

Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Jakarta Electric PLN, Popsivo Polwan Sukses Catat Kemenangan Pertamanya

Hasil Final Four Proliga 2026 pertandingan pembuka dari seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Electric PLN menghadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Jelang Konser Besok, Simak Jadwal Acara Konser NCT WISH

Jelang Konser Besok, Simak Jadwal Acara Konser NCT WISH

Setelah sekian lama ditunggu oleh NCTzen, akhirnya konser NCT WISH 1st CONCERT TOUR ‘INTO THE WISH : Our WISH’ IN JAKARTA akan digelaf besok, Sabtu (11/4/2026).
Uji Materi UU TNI Disorot, MK Diminta Tegas dan Independen di Tengah Gelombang Tekanan Publik

Uji Materi UU TNI Disorot, MK Diminta Tegas dan Independen di Tengah Gelombang Tekanan Publik

MK diminta tetap independen dalam uji materi UU TNI. FUII ingatkan bahaya generalisasi kasus oknum terhadap institusi negara.
Basral Graito Tembus Peringkat 38 Dunia, Indonesia Punya Peluang Rebut Tiket Olimpiade 2028

Basral Graito Tembus Peringkat 38 Dunia, Indonesia Punya Peluang Rebut Tiket Olimpiade 2028

Capaian ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menembus jalur kualifikasi Olimpiade Los Angeles 2028.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT