GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Licin dan Hidup Berpindah-pindah, Terpidana Kasus Penggelapan Tanah Akhirnya Tertangkap

Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya, kembali berhasil melakukan penangkapan pelaku sindikat mafia tanah, yang menggelapkan 50.000 meter tanah di kawasan Rungkut Surabaya.
Rabu, 19 Januari 2022 - 14:20 WIB
tim tabur tangkap sindikat mafia tanah
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya, kembali berhasil melakukan penangkapan pelaku sindikat mafia tanah, yang menggelapkan 50.000 meter tanah di kawasan Rungkut Surabaya.

Terpidana Musnaam dieksekusi oleh Tim Gabungan Seksi Intelijen dan Pidum Kejari Surabaya pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 sekitar jam 19.00 WIB, di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpidana yang terkenal licin dan hidup berpindah-pindah itu berhasil disergap, setelah melakukan pelacakan dan pencarian selama kurang lebih 1 minggu di sekitar wilayah Surabaya, Kediri dan Blitar. Pencarian dilakukan di tiga kota tersebut, karena terpidana seringkali berpindah tempat untuk menghindari kejaran Jaksa Eksekutor.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto didampingi Kasi Intelijen, Khristiya Lutfiasandhi, mengatakan bahwa awalnya tim memperoleh informasi terpidana telah seminggu lebih berada di sekitar Kabupaten Blitar.

“Yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya sejak bulan November tahun 2021. Kasi Intel dan Kasi Pidum melaporkan kepada saya terkait keberadaan terpidana Musnaam dan saya perintahkan agar segera berkoordinasi dengan Intelijen Kejari Blitar dan meluncurkan Tim Tabur ke Blitar,” kata Kajari.

Setelah Tim Tabur meluncur ke Blitar untuk melakukan pelacakan, akhirnya terpidana dapat ditangkap tanpa perlawanan di salah satu rumahnya, di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan tanah serta surat negara ini bermula pada tahun 2012 silam. Terpidana Musnaam, bersama H Muhamad Noer dan para ahli waris Kartoredjo menjual sebidang tanah di Jalan Raya Kalirungkut Surabaya seluas 50.000 M2 senilai Rp20.000.000.000 kepada Muhamad Sulhan, dan dibuatkan Akta Perikatan Jual Beli (AJB) dan Akta Kuasa Jual di hadapan notaris Wibowo Ibo Sarwono.

Sebelumnya Musnaam dan H Muhamad Noer telah mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak memiliki asli Sertifikat Hak Milik (SHM) persil tersebut, karena sudah dibatalkan pada tahun 1994 dan sama sekali tidak menguasai fisik tanah tersebut.

“SHM dan fisik tanah di Jalan Raya Kalirungkut tersebut adalah milik PT Gelora Niaga Kencana sejak tahun 1994, yang saat ini digunakan untuk lahan perumahan Griya Galaxy,” tambah Kajari.

Berbekal AJB dan Akta Kuasa Jual yang dibuat tahun 2012, Muhamad Sulhan menggugat PT Gelora Niaga Kencana di Pengadilan Negeri Surabaya yang dimenangkan oleh PT Gelora Niaga Kencana, sehingga membuat perusahaan tersebut menderita kerugiaan biaya advokat Rp100.000.000.

“Terpidana Musnaam berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 962K/PID/2021 tanggal 28 September 2021 dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam sesuatu akta authentiek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyalahgunaan surat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun. Usai penangkapan saat ini terpidana dieksekusi ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, untuk menjalani masa hukuman pidananya. (Zainal Azhari/hen) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polemik Kasus Anak Dituduh Bunuh Ayah di Pemalang, Anggota DPR: Harus Dicari Solusi!

Polemik Kasus Anak Dituduh Bunuh Ayah di Pemalang, Anggota DPR: Harus Dicari Solusi!

Kasus seorang anak yang dituduh membunuh ayah kandungnya sendiri di Pemalang, Jawa Tengah mengundang anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo untuk bersuara
Kemenkeu Ungkap Skandal Ekspor CPO, 10 Perusahaan Raksasa Diduga Terlibat

Kemenkeu Ungkap Skandal Ekspor CPO, 10 Perusahaan Raksasa Diduga Terlibat

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai ekspor yang melibatkan sedikitnya 10 perusahaan besar eksportir crude palm oil (CPO).
Ayah Max Verstappen dan Bos Mercedes Lakukan Pembicaraan di F1 GP Kanada 2026, Red Bull Langsung Angkat Bicara

Ayah Max Verstappen dan Bos Mercedes Lakukan Pembicaraan di F1 GP Kanada 2026, Red Bull Langsung Angkat Bicara

Gelaran F1 GP Kanada 2026 yang berlangsung akhir pekan kemarin memunculkan rumor panas terkait masa depan Max Verstappen bersama Red Bull pada musim depan.
Termasuk Bek Asal Barcelona, Ini 3 Calon Pengganti Jay Idzes di Timnas Indonesia yang Terancam Absen pada FIFA Matchday

Termasuk Bek Asal Barcelona, Ini 3 Calon Pengganti Jay Idzes di Timnas Indonesia yang Terancam Absen pada FIFA Matchday

Jay Idzes berada dalam kondisi yang buat Timnas Indonesia harap-harap cemas jelang FIFA Matchday. Bek sekaligus kapten Garuda itu terancam menepi akibat cedera.
Kata-kata Pertama George Russell Pasca Gagal Finis di Balapan Utama F1 GP Kanada 2026: Rasanya Seperti...

Kata-kata Pertama George Russell Pasca Gagal Finis di Balapan Utama F1 GP Kanada 2026: Rasanya Seperti...

Pembalap Mercedes dari Inggris, George Russell, mengungkapkan rasa frustrasinya setelah gagal finis saat memimpin balapan utama  F1 GP Kanada 2026 kemarin.
Media Vietnam Tak Habis Pikir Lihat Cara John Herdman Pertajam Timnas Indonesia, Bukan Tambah Striker Baru

Media Vietnam Tak Habis Pikir Lihat Cara John Herdman Pertajam Timnas Indonesia, Bukan Tambah Striker Baru

Media Vietnam terheran-heran dengan cara John Herdman mempertajam Timnas Indonesia, ternyata bukan dengan menambah striker baru di Timnas Indonesia, lalu apa?

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT