Gresik, Jawa Timur - Terinspirasi aksi balapan motor seperti di Sirkuit Mandalika, FD (18), pemuda asal jalan Doktor Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Gresik, nekat menggelar balap liar dengan menggeber motor protolan berknalpot brong, di jalan raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Selasa (1/2/2022).
Apesnya dalam aksi balapan liar yang dilakukan dini hari sekitar pukul 02.00 WIB itu kepergok oleh sejumlah anggota polisi yang sedang melakukan patroli Harkamtibmas.
Ketika hendak diamankan polisi, dua motor telah bersiap di garis start sembari menggeber-geber gas hingga menimbulkan suara memekakkan telinga.
Selain lampu motor yang termasuk unsur keselamatan di jalan raya tidak dipasang. Para pembalap jadi- jadian itu juga mengubah ban motornya dengan ban kecil berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pembalap juga tidak memakai helm standar.
Ketiga hitungan persiapan balapan akan dimulai oleh sang joki kedua pembalap jalanan ini gagal start, karena motor mereka dipepet mobil patroli Polsek Manyar. Ketegasan polisi ini pun membuat joki balapan liar menangis.
Sayangnya satu pembalap jadi-jadian berhasil kabur. Sedangkan FD terpaksa harus rela motor balapnya diangkut Polisi diatas mobil patroli.
Anak baru gede dengan celana pendek warna krem itu terlihat matanya berkaca-kaca sembari berkata, "bagaimana nanti aku ditanya orang tua dirumah pak." katanya kepada petugas.
Akibat ulahnya, kini motor balap warna biru milik FD kini harus berakhir finish di halaman Mapolsek Manyar, karena dikenai sanksi tilang dan pemilik motor wajib memasang kembali perlengkapan sesuai standar pabrikan.
Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, aksi balapan liar membahayakan pengguna jalan yang lain.
"Kami imbau masyarakat khususnya anak muda agar tidak melakukan balapan liar di jalan raya. Selain mengancam nyawa sendiri, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain." tutur Windu, Selasa (1/2/2022).
Windu menegaskan motor protolan yang diamankan harus dipasang kembali perlengkapannya. Dan surat-surat seperti SIM dan STNK harus bisa ditunjukkan sebagai syarat layak berkendara di jalan raya.
Selain melarang aksi balap liar, Windu juga mengingatkan warga berhati-hati saat memarkir motornya, sebagai upaya mencegah curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.
"Hati-hati apabila memarkir motor, beri kunci ganda untuk mengurungkan niat pelaku curanmor. Bagi pengelola tempat kos-kosan, agar memasang kamera pengawas dan gembok pagar. Bila perlu siagakan tenaga pengamanan." pungkasnya. Habib/Ner
Load more