News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pengobatan Alternatif di Sampang Ditangkap Polisi karena Curi Barang Pasien

Seorang pelaku pengobatan alternatif berinisial MB (40) dikepung warga saat anggota kepolisian Polsek Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, melakukan penangkapan
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 15 Januari 2025 - 14:52 WIB
Pelaku Pengobatan Alternatif di Sampang Ditangkap Polisi
Sumber :
  • tvOne - farik dimas

Sampang, tvOnenews.com - Seorang pelaku pengobatan alternatif berinisial MB (40) dikepung warga saat anggota kepolisian Polsek Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, melakukan penangkapan.

MB diketahui mencuri barang berharga berupa handphone milik pasien berinisial S. Dalam video amatir yang beredar, MB terlihat tak berkutik dan pasrah hingga petugas memborgol kedua tangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ipda Sandi Amin, Kasi Humas Polres Sampang, Madura, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat pelaku melakukan pengobatan alternatif di rumah korban di Desa Pesarean, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Dalam proses pengobatan, korban tertidur.

“Korban telepon pelaku untuk diminta melakukan pengobatan alternatif. Saat korban sedang dilakukan proses pengobatan, korban ini sedang tertidur. Pada saat korban terbangun (pagi hari) dari tidurnya, ia kaget karena barang berharga berupa handphone yang disimpan di kamarnya tiba-tiba menghilang,” tuturnya (15/1).

Sandi melanjutkan, korban sempat menanyakan kepada warga sekitar terkait handphone-nya yang hilang. Tak lama kemudian, handphone tersebut terdeteksi berada di rumah pelaku. Korban langsung melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pesarean, Kabupaten Sampang.

“Ada orang yang mengetahui handphone korban diambil oleh pelaku di kamarnya saat ia sedang tertidur. Handphone kemudian terlacak berada di rumah pelaku. Pelaku kemudian didatangi anggota Polsek dan diamankan,” terangnya.

Pelaku berusia 40 tahun tersebut merupakan warga Taman Sareh, Sampang, Madura, dan kini telah dibawa petugas ke Mapolsek Kedungdung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku ini lalu diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kedungdung Kabupaten Sampang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Dan saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Sampang,” ujar Sandi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. Namun, petugas masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada aksi serupa sebelumnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (fds/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.
10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT