News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persingkat Jarak Tempuh Pelanggan, Kereta Api Berlakukan Grafik Perjalanan Mulai 1 Februari 2025

Mulai 1 Februari 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mulai memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.
Rabu, 22 Januari 2025 - 17:19 WIB
PT KAI berlakukan GAPEKA 2025, untuk mempersingkat jarak tempuh perjalanan pelanggan di Probolinggo
Sumber :
  • m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Mulai 1 Februari 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mulai memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Dampak positif dari pemberlakukan Gapeka 2025, waktu perjalanan kereta api menjadi semakin singkat. Total waktu tempuh yang bisa di hemat mencapai 445 menit sehari. 

“Salah satu yang sangat dirasakan manfaatnya oleh para pelanggan dengan pemberlakukan Gapeka 2025 adalah dari sisi efisiensi waktu perjalanan KA. Dengan kondisi prasarana yang semakin baik membuat batas kecepatan kereta api bertambah, sehingga membuat waktu tempuh sejumlah perjalanan KA menjadi semakin singkat,” kata Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu sejumlah KA mengalami percepatan waktu tempuh, contohnya KA Pandalungan relasi Jember–Gambir, bila sebelumnya lama perjalanan 13 jam 45 menit, menjadi 12 jam 30 menit, atau lebih cepat 75 menit sampai tujuan. Begitu juga arah sebaliknya relasi Gambir–Jember yang perjalanannya lebih cepat 95 menit dari sebelumnya 14 jam 40 menit menjadi 13 jam 5 menit.

"Batas kecepatan akan terjadi pada lintas antara Stasiun Jember–Stasiun Malasan, semula kereta api melintas di situ dengan kecepatan tertinggi 80 km/jam, dengan pemberlakukan Gapeka 2025 kecepatan tertinggi menjadi 100 km/jam. Begitu juga pada lintas Stasiun Leces–Stasiun Pasuruan, bila saat ini kecepatan kereta api maksimal 90 km/jam, mulai 1 Februari 2025, kecepatan kereta api pada lintas tersebut mencapai 120 km/jam," terangnya.

Pada saat pemberlakukan Gapeka 2025, KAI juga juga akan menambahkan layanan pada lintas Ketapang–Malang dengan dijalankannya KA Ijen Ekspres. Jika saat ini pada lintas tersebut hanya dilayani oleh KA Tawangalun dengan kelas ekonomi bersubsidi, mulai 1 Februari dengan beroperasinya KA Ijen Ekspres akan bertambah layanannya dengan adanya kelas eksekutif dan ekonomi yang menggunakan sarana New Generation.

“Bertambahnya layanan pada lintas Banyuwangi–Malang dengan adanya KA Ijen Ekspres, diharapkan dapat turut meningkatkan pariwisata di sepanjang daerah yang dilaluinya,” tuturnya.

Dengan percepatan waktu tempuh perjalanan KA dan adanya KA Ijen Ekspres, sejumlah jadwal perjalanan kereta api juga mengalami penyesuaian. Bagi masyarakat yang telah memesan tiket untuk keberangkatan mulai 1 Februari 2025 dan seterusnya, KAI Daop 9 Jember mengimbau untuk memeriksa kembali jam keberangkatan KAnya yang tertera pada tiket.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Anak SD Gantung Diri di NTT, DPR RI Desak Audit Pemanfaatan DAK Perlindungan Anak di Daerah

Buntut Anak SD Gantung Diri di NTT, DPR RI Desak Audit Pemanfaatan DAK Perlindungan Anak di Daerah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko soroti pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait perlindungan anak, buntut kasus anak bunuh diri...
Buntut Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada NTT, DPR Usul Bansos Khusus Anak: Jangan Lagi Disamaratakan ke Semua

Buntut Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada NTT, DPR Usul Bansos Khusus Anak: Jangan Lagi Disamaratakan ke Semua

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi skema bantuan sosial (bansos) yang dikhususkan menyasar anak.
Hadiri Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng, Kapolri Ungkap Wasiat Terakhir Eyang Meri Buat Polri

Hadiri Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng, Kapolri Ungkap Wasiat Terakhir Eyang Meri Buat Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso.
Mantan Wawako Fitrianti Agustinda Divonis 7,5 Tahun, Korupsi BPPD PMI Palembang

Mantan Wawako Fitrianti Agustinda Divonis 7,5 Tahun, Korupsi BPPD PMI Palembang

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang menyatakan dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) di Palang Merah
Tak Puas Cetak Sejarah Hanya dengan Lolos Semifinal Piala Asia Futsal, Hector Suoto Berambisi Kalahkan Jepang

Tak Puas Cetak Sejarah Hanya dengan Lolos Semifinal Piala Asia Futsal, Hector Suoto Berambisi Kalahkan Jepang

Menyingkirkan Vietnam, Timnas Futsal Indonesia untuk pertama kalinya dalam sejarah berhasil menembus empat besar Piala Asia Futsal
Cristiano Ronaldo Unhappy di Al Nassr Gara-gara PIF, Memungkinkan Balik Lagi ke Manchester United?

Cristiano Ronaldo Unhappy di Al Nassr Gara-gara PIF, Memungkinkan Balik Lagi ke Manchester United?

Muncul spekulasi lama yang kembali mencuat: mungkinkah Cristiano Ronaldo pulang ke Manchester United untuk ketiga kalinya? Isu ini bukan sekadar gosip biasa

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT