News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KA Commuter Jenggala Alami Kecelakaan, KAI Daop 8 Tempuh Jalur Hukum Tuntut Ganti Rugi Pengusaha dan Sopir Truk

Pascakecelakaan KA Commuter Line Jenggala dengan truk trailer pengangkut kayu logging, PT KAI Daop 8 Surabaya menyayangkan terjadinya temperan tersebut.
Rabu, 9 April 2025 - 12:43 WIB
kecelaklaan KA Commuter Jenggala vs Truk
Sumber :
  • tim tvone - habib

Luqman juga menegaskan, KAI Daop 8 Surabaya akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum dan menuntut ganti rugi kepada pemilik maupun pengemudi truk. Sebab peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang.

KAI Daop 8 Surabaya kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin dan menaati aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Secara khusus, Pasal 114 menyatakan bahwa setiap pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang wajib berhenti, melihat dan mendengar, serta hanya melintas jika kondisi telah aman. Sementara itu, Pasal 296 mengatur sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000,- bagi pelanggar yang tetap melintas meski sinyal berbunyi atau palang pintu sudah mulai turun,” tegas Luqman.

Selain itu, Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di titik perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). KAI akan menempuh jalur hukum dan terus berkoordinasi dengan pihak penyidik dari Kepolisian. 

"Terhadap kejadian tersebut, di mana terdapat dugaan kelalaian dari pengemudi truk yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. Pasal-pasal yang mengatur kelalaian berkendara di Indonesia antara lain tercantum dalam Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam Pasal 310 ayat (4) disebutkan, apabila kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),” jelas Luqman. 

“KAI Daop 8 Surabaya juga menyesalkan masih adanya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian pengguna jalan. Ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Luqman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Perempuan Tewas dalam Sumur Dibunuh karena Pelaku Mengincar Hartanya

Perempuan Tewas dalam Sumur Dibunuh karena Pelaku Mengincar Hartanya

Setelah korban meninggal dunia kedua pelaku menyetubuhi jasad korban secara bergantian.
Ramalan Shio 6 Juli 2026: Keuangan Kelinci, Naga, Ular hingga Macan

Ramalan Shio 6 Juli 2026: Keuangan Kelinci, Naga, Ular hingga Macan

Ramalan shio keuangan 6 Juli 2026 untuk Kelinci, Naga, Ular hingga Macan hadir lengkap dengan angka hoki. Cek peruntungan keuangan shiomu hari Senin sekarang!
5 Zodiak Paling Hoki 6 Juli 2026: Gemini Dapat Pemasukan Tambahan, Capricorn Jangan Lewatkan Peluang Emas

5 Zodiak Paling Hoki 6 Juli 2026: Gemini Dapat Pemasukan Tambahan, Capricorn Jangan Lewatkan Peluang Emas

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 6 Juli 2026, di antaranya Gemini dapat pemasukan tambahan dan Capricorn ada peluang emas menanti.
Hasil Piala Dunia 2026: Gol Kylian Mbappe Bawa Prancis Tantang Maroko di Babak Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Gol Kylian Mbappe Bawa Prancis Tantang Maroko di Babak Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026 pertandingan kedua di babak 16 besar yang mempertemukan antara Paraguay menghadapi Prancis di Philadelphia Stadium, Minggu (5/7/2026).
Salam Air Resmi Buka Rute Muscat–Kualanamu, Perkuat Akses Langsung Sumatera Utara ke Timur Tengah

Salam Air Resmi Buka Rute Muscat–Kualanamu, Perkuat Akses Langsung Sumatera Utara ke Timur Tengah

PT Angkasa Pura Aviasi menyambut kedatangan perdana (inaugural flight) maskapai Salam Air yang resmi membuka rute internasional Muscat (MCT)–Kualanamu (KNO)–Muscat. Penerbangan perdana tersebut berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) dan menjadi tonggak baru dalam memperluas konektivitas internasional Bandara Internasional Kualanamu.

Trending

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Amankan Satu Tempat di Perempat Final! Kanada Jadi Tuan Rumah Pertama yang Tersingkir

Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Amankan Satu Tempat di Perempat Final! Kanada Jadi Tuan Rumah Pertama yang Tersingkir

Hasil Piala Dunia 2026 yang baru saja memainkan laga perdana di babak 16 besar antara tuan rumah Kanada menghadapi Maroko di Houston Stadium, Minggu (5/7/2026).
RSHS: Kondisi YTR Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Berangsur Membaik, Sudah Bisa Beraktivitas Ringan

RSHS: Kondisi YTR Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Berangsur Membaik, Sudah Bisa Beraktivitas Ringan

RSHS Bandung mengungkap kondisi terkini (29) korban dugaan penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat, di Kabupaten Bandung.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Paraguay Vs Prancis

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Paraguay Vs Prancis

Laga Paraguay Vs Prancis akan berlangsung di Stadion Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Minggu (5/7/2026) pukul 04.00 WIB diprediksi menjadi salah satu partai paling menarik di Piala Dunia 2026.
Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo akhirnya angkat bicara mengenai masa depannya bersama Timnas Portugal setelah Piala Dunia 2026.
Hasil Babak Pertama 16 Besar Piala Dunia 2026, Paraguay vs Prancis : Berlangsung Alot, Paruh Pertama Berakhir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama 16 Besar Piala Dunia 2026, Paraguay vs Prancis : Berlangsung Alot, Paruh Pertama Berakhir Sama Kuat

Hasil babak pertama laga kedua di babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Paraguay menghadapi Prancis di Philadelphia Stadium pada Minggu (5/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT