Jember, Jawa Timur - Setelah sempat buron tiga hari, otak pembunuh Rizal 29 tahun akhirnya ditangkap polisi. Tersangka Faris warga Mlokorejo, Puger, Jember adalah mantan suami Husnul, istri Siri korban.
Usai bercerai dari Faris, Husnul menikah dengan Rizal. Faris menghabisi korban di tengah area persawahan desa Kasiyan Timur Puger Jember.
Saat dibunuh, korban baru saja lima hari menikahi mantan istri pelaku secara Siri. "Motifnya cemburu," singkat AKP Ribut Budiyono, Kapolsek Puger pada Jumat (18/3/2022) pagi.
Sebelum korban dibunuh, istri korban mengirim pesan kepada pelaku melalui WA untuk bertanggungjawab menafkahi anaknya, meski dirinya sudah menikah lagi dengan korban.
"Anak pelaku dan istri korban berusia 7 tahun," kata AKP Ribut.
Percakapan melalui whatssap tersebut berakhir pertengkaran. "Awalnya minta nafkah untuk beli susu anak, akhirnya bertengkar dan melebar kemana-mana," jelas AKP Ribut.
Hingga akhirnya, korban dihabisi di tengah sawah oleh pelaku dan tiga temannya.
Korban tewas karena luka parah di pinggang dan kakinya akibat sabetan clurit. "Pelaku cemburu dan tidak terima mantan istrinya menikah lagi," pungkas Ribut.
Sementara itu, di Mapolres Jember Faris mengaku menyesal karena membunuh suami dari mantan istrinya tersebut "Saya menyesal," kata Faris di depan polisi.
Didepan polisi, Faris mengaku tidak terima istrinya menikahi korban.
Kecemburuan tersebut memuncak saat Husnul, mantan istrinya menikahi korban. "Pelaku cemburu buta," kata Iptu Bagus, Kanit Pidum polres Jember.
Pelaku semakin gelap mata dan terbakar api cemburu tatkala mantan istrinya mengubah status facebooknya menjadi menikah.
Tidak hanya itu, mantan istrinya mengunggah foto-foto pernikahan Siri dengan korban di Facebook. "Pelaku makin sakit hati," kata Bagus.
Dari postingan tersebut, pelaku menyimpulkan jika korban-lah yang merusak rumah tangganya bersama mantan istrinya. (sinto/ito)
Load more