Mojokerto - Seorang pelajar kelas 2 SMP di Mojokerto tewas dikeroyok dua temannya. Penyebabnya sepele, korban yang berinisial MTH (14) ketahuan menggunakan foto kedua tersangka untuk profil WhatsApp (WA).
"Korban MTH menggunakan foto tersangka NA untuk profil WhatsApp. NA merasa tidak senang, kemudian bersama MI menganiaya korban. Akibatnya korban meninggal dunia," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (17/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, menjelaskan korban MTH sengaja menggunakan foto pelaku NA (16) untuk profil WhatsApp pribadinya. Siswa kelas 2 SMP asal Desa Tampungrejo, Puri itu, menggunakan WhatsApp dengan foto profil pelaku untuk merayu seorang gadis asal Kecamatan Jetis, Mojokerto.
Ulah MTH akhirnya ketahuan NA, karena gadis yang digoda korban adalah teman pelaku. Siswa kelas 1 SMA asal Kecamatan Puri, Mojokerto itu pun geram dengan korban. Ia meminta bantuan temannya, M Indras Wari (21), warga Desa Jabon, Mojoanyar, Mojokerto untuk membuat jera korban.
"Mereka (NA dan Indras) menyusun rencana untuk menganiaya korban," terangnya.
Untuk melancarkan aksinya, lanjut Andaru, NA meminta bantuan teman perempuannya berinisial L untuk mengajak korban jalan-jalan pada Minggu (13/3), sekitar pukul 17.00 WIB, sedangkan NA dan Indras diam-diam menyusul korban yang saat itu berboncengan dengan L.
Mereka akhirnya berpapasan di jalan sepi di Dusun Tambang, Desa Karangjeruk, Jatirejo, Mojokerto. Di tempat itulah, NA dan Indras memukuli korban tanpa belas kasihan.
"NA memukuli wajah korban dengan tangan kosong, MI (Indras) menganiaya korban pakai gitar kecil ke kepala kanan, kiri dan belakang korban," jelasnya.
Tidak hanya itu, Indras juga merampas ponsel milik korban. Selanjutnya, mereka meninggalkan korban begitu saja di pinggir jalan dalam kondisi babak belur.
Akibat pengeroyokan tersebut, MTH mengeluh pusing kepada orang tuanya. Bahkan, keesokan harinya, Senin (14/3) ia kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri. MTH dilarikan ke RSI Sakinah di Jalan RA Basuni, Sooko untuk menjalani operasi.
MTH akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSI Sakinah pada Selasa (15/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Keterangan dokter, korban mengalami pendarahan pada otak, tengkoraknya retak. Jadi, penyebab kematiannya pendarahan di otak," ungkap Andaru.
Sementara NA dan Indras ditemukan polisi di rumah masing-masing pada Senin (14/3) malam. Polisi menemukan ponsel milik korban di rumah Indras. Tersangka berniat menjual ponsel pintar tersebut.
Sayangnya, gitar yang digunakan Indras menganiaya korban belum ditemukan. Indras mengaku telah membuang gitar tersebut di Sungai Dinoyo, Jatirejo.
"L statusnya saksi, apakah dia ikut dalam perencanaan atau sebatas dimanfaatkan untuk menjemput korban," ujar Andaru.
Akibat perbuatannya, NA dan Indras harus mendekam di rutan Polres Mojokerto. Mereka dijerat dengan Pasal 76C juncto pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan pasal 170 ayat (3) KUHP tentang Pengeroyokan.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandas Andaru.
Indras mengaku tidak berniat membunuh MTH. Kuli bangunan ini merasa menyesal dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
"Niatnya cuma ngasih pelajaran biar tidak diulang lagi, saya pukuli," pungkasnya.(Ika Nurulla/hen)
Load more