GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasutri dan Narapidana di dalam Lapas Mengedarkan Sabu 1 KG

Pasutri diamankan polisi dengan barang bukti sabu hampir satu kilogram. Narapidana yang diduga mengendalikan peredaran dari dalam lapas juga diciduk Satnarkoba
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 22 April 2025 - 15:23 WIB
Pasutri di Kediri Diciduk Polisi dengan Barbuk 1 KG Sabu
Sumber :
  • tvOne - Muhammad Imron

KediritvOnenews.com – Pasutri diamankan polisi dengan barang bukti sabu hampir satu kilogram. Selain itu, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kediri juga berhasil menangkap narapidana yang diduga mengendalikan peredaran dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Arianto mengungkapkan ketiga tersangka yang ditangkap adalah Abdul Hamid Khoiron alias Amek, istrinya Kholifatun Agustina Wati alias Olif, warga Desa Bloran, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, serta Muhammad Ilham, warga Tulungagungrejo, Kecamatan Pare, yang diduga mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji lapas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini merupakan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu terbesar selama Polres Kediri berdiri. Barang buktinya hampir 1 kilogram,” ujar AKBP Bimo dalam keterangannya, Senin (22/4).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 900,66 gram. Menurut AKBP Bimo, Olif berperan dalam menyediakan dan membayar tempat penyimpanan sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Polisi lebih dulu menangkap seorang kurir yang dikenal dengan sebutan ‘kacung’ di wilayah Kecamatan Pare. Dari penangkapan itu, petugas menelusuri asal barang dan akhirnya mengarah ke pasangan Amek dan Olif.

“Barang ini didapatkan dari saudara Amek yang saat ini sudah berada dalam proses penitipan Polres Kediri di Lapas,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas. Polres Kediri berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (min/ias)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Ajak Cucu Kunjungi Pasar Bandeng di Gresik, Kenali Tradisi, Jaga Kekayaan Budaya Jatim

Gubernur Khofifah Ajak Cucu Kunjungi Pasar Bandeng di Gresik, Kenali Tradisi, Jaga Kekayaan Budaya Jatim

Gubernur Khofifah ajak cucu kunjungi Pasar Bandeng di Gresik.
Jadwal Layanan MRT Jakarta Berubah Selama Libur Lebaran, Malam Takbiran hingga Jam 01.00 WIB

Jadwal Layanan MRT Jakarta Berubah Selama Libur Lebaran, Malam Takbiran hingga Jam 01.00 WIB

PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan jadwal operasional selama periode libur Lebaran pada 18-24 Maret 2026.
Kapan Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Waktu yang Paling Dianjurkan

Kapan Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Waktu yang Paling Dianjurkan

Kapan batas waktu bayar zakat fitrah? Ustaz Abdul Somad jelaskan waktu wajib hingga batas akhir pembayaran agar ibadah sah dan tidak terlewat.
Link Live Streaming Final Four Liga Voli Thailand: Main Sore Ini, Ada Doni Haryono dan Rivan Nurmulki

Link Live Streaming Final Four Liga Voli Thailand: Main Sore Ini, Ada Doni Haryono dan Rivan Nurmulki

Link live streaming final four Liga Voli Thailand 2025-2026, dua pemain Timnas Voli Indonesia yakni Doni Haryono dan Rivan Nurmulki siap beraksi bersama tim masing-masing.
Top 3 Timnas Indonesia: Patrick Kluivert Loloskan Suriname ke Pildun, Emil Audero Blunder, hingga Pemain Belanda Ngebet Gabung Skuad Garuda

Top 3 Timnas Indonesia: Patrick Kluivert Loloskan Suriname ke Pildun, Emil Audero Blunder, hingga Pemain Belanda Ngebet Gabung Skuad Garuda

Berikut telah dirangkum tiga artikel terpopuler seputar Timnas Indonesia yang juga paling banyak dibaca di tvOnenews.com. Simak rangkuman beritanya berikut ini.
Update Kondisi Aldi Satya Mahendra Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Update Kondisi Aldi Satya Mahendra Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Menilik kondisi terbaru pembalap kebanggaan Indonesia, Aldi Satya Mahendra usai menjadi korban tabrak lari di Yogyakarta.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Sejumlah warga Palembang Sumatera Selatan, telah menunaikan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah hari ini Kamis (19/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT