Mojokerto, Jawa Timur - Satreskrim Polres Mojokerto Kota tengah mendalami dugaan pelanggaran penukaran uang salah satu bank di Bandung, Jawa Barat. Menyusul temuan transaksi uang pecahan kecil sebanyak Rp 5 milar di exit Tol Mojokerto Barat (Mobar).
Pihak kepolisian Polres Mojokerto juga akan berkonsultasi dengan pakar hukum untuk mengetahui adanya dugaan pidana dalam proses pendistribusian uang dari bank di Bandung, Jawa Barat hingga ke Jawa Timur.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Jumat (22/4/2022) mengatakan, hingga saat ini sudah ada 9 saksi yang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Saksi-saksi yang diperiksa mulai dari 5 orang yang diamankan, hingga pihak bank yang mengeluarkan uang.
"Pemeriksaan kita fokuskan pada bagaimana pengeluaran uang dari BI (Bank Indonesia), kemudian proses distribusi yang dilakukan bank yang ada di Bandung, hingga dibawa oleh pihak ke tiga dan diserahkan kepada pemesan" terang Rofiq.
Terkait barang bukti yang sudah diamankan saat ini, yakni dua mobil yang digunakan untuk bertransaksi di exit Tol, dan uang Rp 3,7 miliar.
"Uang yang kita amankan itu Rp 3,7 miliar. karena sebelumnya sudah beredar Rp 1,3 miliar diwilayah Jombang dan Nganjuk" jelas Rofiq.
Sebelumnya, patroli Sabhara Polres Mojokerto Kota mengamankan dua mobil yang mengakut uang pecahan kecil sebanyak Rp 5 miliar, di exit Tol Mojokerto Barat, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto Kamis (7/4/2022) dini hari. Semula petugas menduga jika uang tersebut palsu atau dari hasil kejahatan, karena dibawa pada malam hari, sehingga diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota. (hfh/act)
Load more