Probolinggo, Jawa Timur - Satreskrim Polres Probolinggota Kota berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis di rest area SPBU Jalan Prof. Hamka, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Komplotan pencuri spesialis tersebut rupanya menyasar para pengemudi yang sedang beristirahat setelah melakukan perjalanan jauh.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, jajarannya akan bertindak tegas dalam menangani semua aksi kriminalitas terutama di rest area SPBU saat ini.
Hal itu dikarenakan tindak kejahatan ini telah meresahkan pengunjung dan juga mengganggu Kamtibmas, Kamis (12/5).
"Aksi kedua pelaku tergolong lihai, hanya menggunakan tongkat narsis (tongsis) yang dimodifikasi diberi perekat. Bisa mencuri Handphone beserta dosbox dan dompet berisi uang tunai senilai Rp 2.500.000 milik sopir yang sedang tertidur di dalam kendaraan," kata Wadi.
Wadi menambahkan saat ini satu pelaku yaitu Huda masih buron, namun kemungkinan dalam waktu dekat ini dapat segera ditangkap karena identitasnya telah diketahui.
"Bisa dibilang kasus ini cukup unik, dia mengambil barang milik orang yang sedang berisirahat ini pakai tongsis,” tambahnya.
Akibat terbukti mencuri handphone dan dompet milik Sutir (31) warga Desa Cepoko Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo, pelaku terancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Pelaku ini merupakan prncuri spesialis di rest area ya, karena aksi mereka ini hanya pada beberapa titik rest area yang berada di seputaran Probolinggo saja, dan mengambil barang bawaan milik pengendara yang hendak beristirahat,” tandasnya.
Diimbau masyarakat agar selalu berhati – hati ketika hendak beristirahat di area SPBU maupun rest area mana pun, karena pelaku kejahatan bukan hanya lantaran ada niat, namun karena kesempatan yang mendukung juga menjadi faktor terjadinya tindak kejahatan.(msn/bel)
Load more