News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontroversi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP, Pakar Hukum Prof Dr Hufron Sebut Ancaman Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi

Pemberlakuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sejak 2 Januari 2026 memicu polemik.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 6 Januari 2026 - 13:42 WIB
Kontroversi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP, Pakar Hukum Prof Dr Hufron Sebut Ancaman Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Pemberlakuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sejak 2 Januari 2026 memicu polemik di masyarakat, termasuk mendapat sorotan pakar hukum tata negara di Surabaya, Prof Dr Hufron. Sejumlah pasal dinilai berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan nilai-nilai demokrasi. Hufron menyebut pemerintah harus dapat membuktikan tidak hanya secara normatif namun juga praktek KUHAP dan KUHP baru menjamin kebebasan demokrasi.

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) UNTAG Surabaya Prof Dr Hufron menjelaskan, secara normatif pemerintah memang menjamin kebebasan demokrasi. Namun, pengalaman sejarah menunjukkan, sering terjadi perbedaan antara rumusan norma dan praktik penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, misalnya, pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi. Kini, pasal tersebut dihidupkan kembali dengan skema delik aduan," ungkap Hufron.

Sorotan lain adalah pasal penghinaan yang dianggap menyebabkan kerusuhan, termasuk melalui media digital. Menurut Hufron, pasal ini harus diperlakukan sebagai delik materiil, yang harus dibuktikan hubungan sebab akibatnya.

"Dalam KUHAP baru, saya menekankan pentingnya kontrol yudisial, terutama terhadap kewenangan penggeledahan, penyitaan dan penyadapan. Pra-peradilan harus menjadi pintu perlindungan hak asasi manusia," ujarnya.

Pakar Hukum Tata Negara ini menilai, KUHP dan KUHAP baru seharusnya memperkuat, bukan membatasi kebebasan demokrasi. Pemerintah juga didorong untuk menggencarkan sosialisasi agar masyarakat memahami hak dan batasan secara jelas.

"Keberhasilan hukum pidana baru bukan hanya dari rumusan norma, tetapi dari cara negara menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, tiga undang-undang resmi berlaku efektif di seluruh Indonesia, yaitu KUHP nomor 1 tahun 2023, KUHAP nomor 20 tahun 2025, dan undang-undang penyesuaian pidana. Sejumlah pasal dalam KUHP baru menjadi sorotan, terutama yang berkaitan dengan penghinaan, baik terhadap Presiden dan Wakil Presiden, maupun penghinaan yang dianggap dapat menimbulkan kerusuhan, termasuk di ruang digital.

Kementerian Hukum menyatakan, hak berserikat, berkumpul, menyampaikan pendapat, dan berdemonstrasi tetap dijamin oleh konstitusi dan pemerintah. (far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anak Angkat Ruben Onsu Ungkap Sosok yang Diduga pernah Mengajarkan hal Negatif

Anak Angkat Ruben Onsu Ungkap Sosok yang Diduga pernah Mengajarkan hal Negatif

Belum lama ini, Betrand Peto menyampaikan pesan mendalam dan penting untuk semua pihak. Dia berharap tidak pihak lain yang ikut campur masalah orang tuanya.
Piala Dunia 2026: Ancelotti Dikecam Legenda Brasil Usai Selecao Ditahan Imbang Maroko, Salah Formasi hingga Gaya Main Absurd Jadi Sorotan

Piala Dunia 2026: Ancelotti Dikecam Legenda Brasil Usai Selecao Ditahan Imbang Maroko, Salah Formasi hingga Gaya Main Absurd Jadi Sorotan

Hasil imbang 1-1 yang diraih Brasil saat hadapi Maroko pada laga perdana Piala Dunia 2026 memicu gelombang kritik. Sorotan tajam kali ini datang dari legenda.
KPK Geledah Kantor Bupati hingga Kediaman Pribadi Sekdisdikbud Muara Enim, Sejumlah Dokumen Turut Diamankan

KPK Geledah Kantor Bupati hingga Kediaman Pribadi Sekdisdikbud Muara Enim, Sejumlah Dokumen Turut Diamankan

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah titik yang berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Meski Sibuk, Dedi Mulyadi Tetap Beri Rp40 Juta ke Kuli Bangunan di Cirebon untuk Perbaiki Rumahnya yang Reyot

Meski Sibuk, Dedi Mulyadi Tetap Beri Rp40 Juta ke Kuli Bangunan di Cirebon untuk Perbaiki Rumahnya yang Reyot

Dedi Mulyadi beri bantuan Rp40 juta untuk kuli bangunan di Cirebon perbaiki rumah reyot, sekaligus bantu bukakan rekening tabungan di Bank Jabar.
Kakek 70 Tahun Diduga Hendak Diculik di Penjaringan, Dua Terduga Pelaku Teridentifikasi

Kakek 70 Tahun Diduga Hendak Diculik di Penjaringan, Dua Terduga Pelaku Teridentifikasi

Polsek Metro Penjaringan masih mendalami soal pria lanjut usia berinisial GH (70) yang diduga nyaris menjadi korban penculikan saat olahraga pagi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pesta Miras dan Open BO di Kantor Kelurahan Poasia, Dua Lurah Nyaris Diamuk Warga Kendari 

Pesta Miras dan Open BO di Kantor Kelurahan Poasia, Dua Lurah Nyaris Diamuk Warga Kendari 

Dua lurah aktif ZM dan RAK, digerebek warga saat menggelar pesta minuman keras bersama dua perempuan muda di Kantor Kelurahan Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara

Trending

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Timnas Maroko membuat kejutan pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026. Singa Atlas menahan Brasil dengan skor 1-1 di Stadion MetLife, Minggu (14/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 15 Juni 2026 diperkirakan menjadi hari yang membawa peluang keuangan menarik bagi sejumlah zodiak. Ini 6 zodiak yang diprediksi paling bercuan deras.
Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Kevin Diks tampil gemilang bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Borussia Mönchengladbach sampai memberikan pujian khusus.
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya. 
Piala Dunia 2026: Dramatis Tahan Imbang Swiss 1-1, Pelatih Timnas Qatar Semringah dan Bangga

Piala Dunia 2026: Dramatis Tahan Imbang Swiss 1-1, Pelatih Timnas Qatar Semringah dan Bangga

Timnas Qatar memulai perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil membanggakan. Mereka sukses menahan Swiss 1-1 pada laga perdana Grup B, Sabtu (13/06/2026).
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT