Fasum Berubah Fungsi, Warga Graha Famili Tagih Tanggung Jawab Pemkot Surabaya
- tvOne - zainal azkhari
Warga mengaku telah menempuh berbagai jalur, termasuk audiensi dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan hearing di Komisi A DPRD Kota Surabaya. Pembangunan sempat dihentikan, namun kembali dilanjutkan.
“Pembangunan ini seperti dihentikan setengah hati. Setelah itu jalan lagi, tanpa penjelasan ke warga,” kata Alex.
Ia menambahkan izin pembangunan Cafe Nook disebut terbit sekitar Mei 2025, meski status lahan masih disengketakan. Warga juga telah mengirim surat ke PPID untuk meminta audiensi dengan Kepala DPRKPP Kota Surabaya, namun belum mendapat respons.
“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan pemerintah. Kalau fasum bisa dialihfungsikan seenaknya, lalu di mana perlindungan hak warga?” katanya.
Warga menuntut transparansi perizinan dari PT SAS dan Pemerintah Kota Surabaya. Jika ditemukan pelanggaran, warga mendesak agar lahan dikembalikan ke fungsi semula sebagai fasum.
“Hingga sekarang kami tidak pernah diberi tahu apakah fasum ini dipindahkan atau tidak. Kalau dipindahkan, di mana lokasinya? Tidak ada sosialisasi ke RT atau RW. Ini bentuk pengabaian terhadap hak warga,” tegas Alex. (zaz/gol)
Load more