Malang, Jawa Timur - Pemkab Malang memutuskan menutup aktivitas pasar hewan di Kecamatan Karangploso. Penutupan pasar hewan ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran penyakit mulut dan dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi dan kambing.
Keputusan menutup pasar hewan dikeluarkan melalui Surat Edaran Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022.
Dalam SE tersebut dijelaskan adanya pembatasan lalu lintas hewan ternak khususnya sapi, baik dari luar maupun yang berasal dari wilayah Kabupaten Malang.
SE tersebut juga mengatur penutupan sementara seluruh pasar hewan di Kabupaten Malang hingga waktu yang tidak ditentukan. Tercatat ada 16 pasar hewan yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang, termasuk di Kecamatan Karangploso.
Penutupan sementara pasar hewan Karangploso dilakukan oleh Muspika Karangploso sejak Sabtu (14/5/2022) kemarin.
"Penutupan pasar hewan karangploso, sebagai bentuk antisipasi penyebaran PMK pada sapi dan kambing, meskipun di wilayah karangploso belum ada hewan sapi maupun kambing yang terkonfirmasi positif PMK," kata Kapolsek Karangploso IPTU Bambang Subinajar, dikutip Minggu (15/5/2022).
Tak hanya pasar hewan yang biasa beraktivitas Selasa dan Sabtu, pihak kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi bersama Muspika Karangploso dan Puskeswan.
"Penyemprotan disinfektan di kandang ternak serta pasar hewan juga terus digencarkan, bahkan pihak Muspika Karangploso juga sudah mengecek kesehatan hewan sapi dan kambing milik peternak di setiap desa yang di wilayah Kecamatan Karangploso," ujar Bambang.
Menurut Kapolsek, penularan PMK dapat melalui sistem pernapasan, air liur, dan kencing hewan ternak. Untuk itu, pihaknya akan terus mensosialisasikan terkait PMK.
"Alhamdulillah, setelah kita melakukan pengecekan hewan sapi maupun pada peternak belum ditemukan adanya sapi maupun kambing yang terindikasi terserang wabah PMK," ucap Bambang.
Lebih lanjut, Kapolsek Karangploso menambahkan, berdasarkan data terakhir jumlah ternak sapi yang terpapar PMK sudah mencapai 150 ekor. Namun di wilayah Karangploso hingga saat ini belum ada satu pun hewan ternak sapi dan kambing yang terkonfirmasi PMK.
"Untuk itu,peternak di wilayah Karangploso dapat menjaga tingkat keasaman kandang dengan menebarkan kapur secara rutin. Selain melakukan disinfeksi dan membersihkan kandang hewan secara rutin sangat disarankan bagi peternak,"pungkasnya.(eco/ito)
Load more