Banyuwangi, Jawa Timur - Politisi partai PPP yang juga anggota DPRD Banyuwangi, Basir Qodim memberikan usulan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan janda.
Hal itu, kata Basir, bukan usulan yang tak beralasan. Menurutnya, Banyuwangi menyandang daerah dengan angka perceraian sangat tinggi.
Buntutnya, hampir setiap tahun muncul sekitar 7.000 janda.
Hal itu yang membuat Basir miris. Ia menyebut bahwa banyak janda di Banyuwangi yang belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, terutama terkait permasalahan ekonomi yang dialami para janda.
"Jadi, usulan Perda ini karena prihatin banyaknya janda di Banyuwangi akibat tingginya angka perceraian. Tentunya, ini harus dicarikan solusi dengan membuat payung hukum," kata Basir Qodim, Kamis (26/5/2022).
Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi itu mengatakan menyebutkan, data dari Pengadilan Agama Banyuwangi, setiap bulannya memutus kasus perceraian rata-rata 600 hingga 700 kasus.
Anggota DPRD Banyuwangi, Basir Qodim. (Tvonnews.com/Happy Oktavia)
Angka tersebut disebutnya cukup memprihatinkan karena faktanya jumlah janda di Banyuwangi terus bertambah.
Menurut Basir, sampai saat ini belum ada langkah nyata memberdayakan kaum janda ini.
"Harusnya, ada pelatihan-pelatihan, sehingga para janda ini diberdayakan secara ekonomi. Karena, banyak para janda yang terpaksa menjadi kepala keluarga," kata dia.
Menurut Basir, usulan Perda Janda bukan sekedar isapan jempol belaka, namun akan diajukan dalam Program Pembentukan Perda (Pemperda) tahun 2023.
"Akan kita usulkan tahun 2022 ini. Jika disepakati, akam dibahas di tahun 2023," kata Basir.
Selain mengatur pemberdayaan janda, Perda tersebut nanti juga diusulkan juga mengatur tentang poligami untuk menyelamatkan para janda.
"Poligami ini tentunya hanya untuk yang mampu, termasuk ASN juga bisa jika memang mampu," kata Basir.
Pihaknya menyadari usulan Perda ini akan banyak mendapatkan penolakan. Bahkan, akan dinilai negatif.
Namun, Basir bertekad akan tetap memperjuangkan usulan ini bisa lolos menjadi rancangan Perda.
"Proses usulan Perda ini prosesnya akan panjang. Harus ada kajian akademik dan konsultasi ke Biro Hukum Pemprov. Tapi, saya akan tetap semangat mengawalnya," kata Basir. (hoa/abs)
Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more