Polres Probolinggo Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 7 Pelaku Diamankan
- tim tvone - wawan sugiarto
Probolinggo, tvOnenews.com – Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dengan modus menggunakan banyak barcode. Dari pengungkapan ini, 7 pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya, Senin (27/4).
Ketujuh tersangka yang berhasil diamankan berinisial YP (30), JE (30), NH (41), JM (39), AU (30), LF (32), dan AF (26), yang semuanya warga Kabupaten Probolinggo.
Terungkapnya praktik ini berdasarkan laporan, sehingga dari hasil penyelidikan, anggota Polres Probolinggo berhasil mengamankan para pelaku.
"Jadi para pelaku menjalankan aksinya dengan modus membeli BBM bersubsidi secara berulang menggunakan barcode yang telah disiapkan dengan menggunakan mobil lalu BBM dipindah ke jeriken dengan menggunakan pompa elektrik," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wahyudin Latif, Senin (27/4).
Terdapat empat lokasi yang dijadikan tempat aktivitas pemindahan BBM yakni di wilayah Paiton, Kraksaan, Pakuniran, dan Gending. BBM ini kemudian oleh pelaku dijual dengan bukan peruntukannya, serta harga lebih tinggi.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan jeriken berisi Pertalite dengan total sekitar 1575 liter, barcode BBM, pelat nomor kendaraan, pompa elektrik, serta sejumlah mobil yang digunakan untuk operasional.
“Atas tindakannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman 6 tahun penjara, dan denda Rp60 Miliar," pungkas AKBP Wahyudin Latif. (wso/hen)
Load more