News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasabah Kartu Kredit Laporkan Dugaan Kebocoran Data Pribadi ke Polda Jatim, Minta Kepastian Hukum

Dugaan kebocoran data nasabah perbankan kembali mencuat di wilayah Jawa Timur.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 14 Mei 2026 - 20:52 WIB
Tan Yudianto Hartanu saat memberikan keterangan terkait permasalahan yang dialaminya.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Dugaan kebocoran data nasabah perbankan kembali mencuat di wilayah Jawa Timur. Seorang nasabah kartu kredit melaporkan adanya dugaan pelanggaran kerahasiaan data perbankan setelah ia didatangi debt collector pihak ketiga yang diketahui membawa data lengkap mengenai tagihan dan identitas pribadinya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur, namun hingga saat ini pelapor mengaku belum mendapatkan kepastian hukum terkait penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula pada 16 Februari 2026. Tan Yudianto Hartanu, seorang nasabah kartu kredit Bank Mega berusia 55 tahun, mengaku didatangi penagih utang yang membawa surat tugas dari PT Nalsal Indo Perkasa. Selain surat penugasan, pihak penagih utang tersebut juga membawa dokumen yang memuat identitas lengkap dirinya, termasuk nilai tunggakan kartu kredit serta periode keterlambatan pembayaran yang dilakukan.

Menurut Tan, data pribadi dan informasi perbankan tersebut seharusnya bersifat rahasia dan tidak boleh diserahkan kepada pihak ketiga di luar lingkungan internal bank. Ia menegaskan bahwa hal ini bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Berdasarkan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank wajib merahasiakan segala keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Penyerahan data nasabah kepada perusahaan debt collector ini merupakan indikasi kuat pelanggaran prinsip kerahasiaan perbankan sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut,” ujar Tan Yudianto Hartanu saat memberikan keterangan terkait permasalahan yang dialaminya.

Lebih lanjut, pelapor menjelaskan perbedaan antara penagihan yang dilakukan petugas internal bank dengan yang melibatkan pihak ketiga. Menurutnya, penagihan yang dilakukan pihak internal masih dianggap sebagai bagian dari kewenangan perusahaan. Namun, situasi akan berbeda jika data nasabah diserahkan kepada pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kegiatan perbankan.

“Jika penagihan dilakukan oleh petugas dari dalam bank, hal itu masih dianggap dalam batas kewenangan perusahaan. Namun berbeda halnya jika data nasabah diserahkan kepada pihak ketiga yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan operasional dan pengelolaan perbankan, hal ini jelas melanggar aturan perlindungan data dan kerahasiaan,” tambahnya.

Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, Tan Yudianto kemudian melayangkan pengaduan masyarakat ke Polda Jawa Timur pada 28 Februari 2026 terkait dugaan pelanggaran kerahasiaan data nasabah yang dilakukan PT Bank Mega Tbk. Pengaduan tersebut telah diterima pihak kepolisian, dan pelapor juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Pelapor pun menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan kepastian hukum.

“Saya berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan kepastian hukum. Kasus ini menyangkut perlindungan data pribadi masyarakat yang merupakan hak asasi setiap orang, sehingga penanganan yang tegas dan transparan sangat diperlukan,” tutupnya.

Kasus ini kembali menambah daftar perhatian terkait isu perlindungan data pribadi di sektor perbankan. Perlindungan data pribadi serta kerahasiaan informasi nasabah menjadi aspek yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional. (zaz/gol)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerja sebagai Penagih Utang, Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Kini Mengaku Sering Tertekan

Kerja sebagai Penagih Utang, Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Kini Mengaku Sering Tertekan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Bandung mengaku sering tertekan karena pekerjaannya.
Viral Minta Tolong ke Prabowo, Kemlu Pastikan PMI Asal Cianjur di Libya Selamat

Viral Minta Tolong ke Prabowo, Kemlu Pastikan PMI Asal Cianjur di Libya Selamat

Kemlu RI memastikan kondisi PMI yang viral di media sosial setelah mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat bekerja di Libya dalam keadaan aman dan sehat.
Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026, Pahlawan Kemenangan Kanada Langsung Kirim Psywar ke Belanda dan Maroko

Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026, Pahlawan Kemenangan Kanada Langsung Kirim Psywar ke Belanda dan Maroko

Gelandang Timnas Kanada, Stephen Eustaquio, langsung melontarkan peringatan kepada Belanda dan Maroko usai membawa negaranya lolos 16 besar Piala Dunia 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Piala Dunia 2026: Reaksi Pelatih Afrika Selatan Usai Dikalahkan Kanada 0-1 di 32 Besar, Akui Kalah Kualitas dari Tuan Rumah

Piala Dunia 2026: Reaksi Pelatih Afrika Selatan Usai Dikalahkan Kanada 0-1 di 32 Besar, Akui Kalah Kualitas dari Tuan Rumah

Pelatih Timnas Afrika Selatan, Hugo Broos, mengakui timnya kalah bersaing dari Kanada setelah tersingkir pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan skor 1-0.
Menteri PPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Foto dan Menghakimi Korban Penyekapan di Bandung

Menteri PPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Foto dan Menghakimi Korban Penyekapan di Bandung

Menteri PPPA Arifah Fauzi, penyebaran konten yang berkaitan dengan korban dapat berpotensi memperburuk kondisi psikologis yang masih dalam proses pemulihan.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Konflik Amerika-Iran Kembali Memanas, Pakistan Serukan Semua Pihak Patuhi Kesepakatan

Konflik Amerika-Iran Kembali Memanas, Pakistan Serukan Semua Pihak Patuhi Kesepakatan

i tengah kembali memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang mengancam kelangsungan gencatan senjata yang rapuh, Pakistan pada Minggu mendesak semua pihak untuk mematuhi kesepakatan yang dikenal sebagai Nota Kesepahaman Islamabad.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT