Bupati Pamekasan Tolak Tarif Cukai SKM Industri Rokok Kelas III Secara Nasional
- tim tvone - verros
Pamekasan, tvOnenews.com - Bupati Pamekasan, Madura, Kholilurrahman menolak tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas III diberlakukan secara nasional oleh pemerintah pusat.
Penolakan pemerintah daerah bersama para pengusaha rokok tersebut untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Madura dalam sektor industri.
"Kami sepakat menolak cukai SKM kelas III diberlakukan secara nasional. Kami memohon hanya diberlakukan khusus di Madura," ucap Kholilurrahman, Bupati Pamekasan.
Dia menyebut, jika usulan SKM kelas III diberlakukan secara nasional tidak akan berdampak signifikan bagi pengusaha lokal. Daya saing akan tetap tinggi dan pengusaha tidak tumbuh.
"Kami minta SKM kelas III khusus Madura, sehingga nanti kalau sudah ada kebijakan khusus, pendapatan negara dan ekonomi masyarakat akan tumbuh," ucapnya.
Menurut Kholilurrahman, usaha rokok di Madura mampu mendongkrak pendapatan negara hingga Rp 1,7 per tahun. Angka tersebut akan naik signifikan jika SKM kelas III diberlakukan khusus.
"Sekarang masih disusun naskah permohonannya. Pengusaha rokok nanti akan mendatangi Kementerian Keuangan untuk melakukan diskusi permohonan SKM kelas III diberlakukan khusus Madura," imbuhnya.
Bupati Kholilurrahman berani menjamin rokok ilegal tidak akan beredar di Madura jika SKM kelas III diberlakukan khusus.
"Saya jamin rokok ilegal akan habis di Madura jika SKM kelas III diberlakukan khusus," pungkasnya.
Bupati Pamekasan menyadari jika tidak mudah bagi pemerintah pusat memberikan kebijakan secara khusus. Tetapi, peluang tetap ada mengingat jumlah pabrik rokok di Madura tumbuh pesat. (vaf/hen)
Â
Load more