News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wanita Disabilitas di Jombang Diduga Tewas Dianiaya Kakak Kandung, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Kematian CH (47), perempuan disabilitas asal Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang menyisakan duka sekaligus tanda tanya besar
Kamis, 18 Juni 2026 - 14:07 WIB
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander
Sumber :
  • rohmadi

Jombang, tvOnenews.com – Kematian CH (47), perempuan disabilitas asal Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang menyisakan duka sekaligus tanda tanya besar. Korban diduga meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berulang yang diduga dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri, S.

Dugaan kekerasan tersebut diungkap oleh sejumlah saksi yang tinggal di sekitar rumah kos tempat keduanya menetap. Salah satunya, Ayu Syarifah Wulandari (26), yang mengaku mendengar dan melihat langsung rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ayu, pada pagi hari sebelum kejadian, korban sempat meminta kakaknya untuk tidak berangkat bekerja. Tak lama kemudian, suara pertengkaran terdengar dari dalam kamar yang mereka tempati.

"Korban sempat keluar kamar sambil marah-marah, lalu diseret kembali ke dalam. Bahkan bajunya sampai ditelanjangi. Alasannya karena makan satu kilogram bumbu pecel, tapi warga di sini tidak ada yang percaya dengan alasan itu," ujar Ayu, Kamis (18/6).

Keributan itu kemudian berlanjut menjadi dugaan aksi kekerasan fisik. Dari jendela kamar, Ayu melihat tubuh korban telah dipenuhi memar.

"Awalnya dipukul pakai tangan kosong. Setelah itu terus dipukuli, tidak berhenti-henti," katanya.

Tak hanya itu, korban juga diduga menjadi sasaran pemukulan menggunakan berbagai benda di dalam kamar. Saksi menyebut tongkat sapu digunakan hingga patah, bahkan korban diduga dipukul menggunakan ulekan serta dibenturkan ke dinding.

"Pakai tongkat sapu sampai patah, pakai ulekan, dibenturkan ke tembok, bahkan sempat dicelupkan ke kamar mandi," ungkapnya.

Setelah suasana mendadak hening, S keluar kamar sambil menangis dan meminta bantuan warga. Kepada tetangga, ia mengaku adiknya terjatuh di kamar mandi. Namun saat warga masuk untuk memeriksa kondisi korban, CH sudah tidak bernyawa.

Sejumlah luka ditemukan di tubuh korban, mulai dari lebam di wajah, telinga yang robek dan mengeluarkan darah, hingga pembengkakan pada tangan dan kaki. Warga juga melihat adanya dugaan bekas cekikan di leher korban.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami korban sebelum meninggal dunia. Keterangan saksi yang telah dikumpulkan polisi mengarah pada tindakan kekerasan yang terjadi berulang kali.

"Berdasarkan keterangan saksi, memang ada penganiayaan yang dilakukan berulang, baik menggunakan tangan maupun benda lain seperti sapu. Saksi mendengar dan melihat kejadian tersebut," jelas Dimas.

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, polisi bersama tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah CH pada Minggu (14/6).

Hasil sementara menunjukkan bahwa korban meninggal secara tidak wajar.

"Kematiannya dipastikan tidak wajar. Namun untuk rincian hasil autopsi masih dalam proses penyusunan oleh tim forensik," tambahnya.

Polisi juga telah mengamankan S, kakak korban yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Meski demikian, proses pemeriksaan belum berjalan maksimal lantaran yang bersangkutan lebih banyak diam dan tidak memberikan jawaban saat dimintai keterangan penyidik.

Selain itu, sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian, di antaranya sapu dan beberapa benda lain yang diduga digunakan saat penganiayaan berlangsung.

"Status yang bersangkutan masih terperiksa. Kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menentukan status hukumnya," pungkas Dimas.

Sebelumnya, makam CH di Dusun Pajaran, Desa Peterongan, dibongkar pada Minggu siang untuk kepentingan autopsi. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul dugaan bahwa perempuan disabilitas itu meninggal akibat tindak kekerasan yang terjadi pada Jumat (12/6) lalu. (roi/far)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT