"Kalau bawa Tolak Angin, Parasetamol, Ibuprofen atau obat-obatan untuk mengurangi nyeri dan jumlahnya tidak banyak, tidak masalah," kata Maram lagi.
“Misalkan kita bawa multivitamin sebatas dua atau tiga strip tidak masalah, kalau lebih dari 50 strip, ini mau ibadah atau jualan?” tambah Maram.
Pria asal Kota Gresik ini menambahkan, bahwa apabila jemaah membawa rokok untuk keperluan konsumsi sendiri dan dibawa dalam jumlah yang wajar maksimal 200 batang, maka tidak akan menimbulkan masalah.
“Kita, di setiap pembekalan manasik haji selalu mengingatkan jamaah terkait barang bawaan ini,” tandasnya. (msi/rey)
Load more