News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertaubatan 4 Pelaku Pernikahan Manusia dan Kambing Tak Hapus Pidana. Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

MUI dan berbagai ormas islam di Kabupaten Gresik dengan tegas menyatakan bahwa perkawinan antara manusia dengan kambing adalah sebuah Penodaan agama
Jumat, 10 Juni 2022 - 09:58 WIB
Tangkapan layar pernikahan manusia dengan kambing
Sumber :
  • tvone - habib

Gresik, Jawa Timur - Kasus pernikahan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu Binti Bejo, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, yang saat ini sedang viral dan membuat masyarakat marah, disikapi serius oleh direktur Posbakum LBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto.

Menurutnya, prahara cinta pernikahan manusia dengan kambing betina membawa dampak buruk terhadap Gresik yang terkenal dengan kota Santri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi tindakan yang dianggap bejat itu telah melanggar syariat islam. Apapun alasannya, meskipun hanya digunakan untuk konten di medsos, tapi video tersebut sudah diupload dan menyebar ke seluruh masyarakat.

MUI dan berbagai ormas islam di Kabupaten Gresik dengan tegas menyatakan bahwa perkawinan antara manusia dengan kambing adalah sebuah Penodaan agama.

Menurut Fajar, dilihat dari kacamata hukum, dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tertuang dalam Pasal 45 A ayat (2) berbunyi:

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang bertujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana mestinya dalam pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 .(satu miliar rupiah),” tegasnya.

Ditambahkan Fajar, peristiwa yang diunggah di media sosial dan telah diakses secara luas, maka perbuatan itu bukan hanya sebagai perbuatan melawan hukum biasa. Akan tetapi tindakan itu merupakan kejahatan kejahatan dengan unsur pemberatan.

“Sementara itu, beberpa pihak yang terlibat, mendukung dan membantu pelanggaran secara hukum sebagaimana diatur oleh pasal 55 KUHP. Pokok hukuman juga bagi orang atau kelompok yang ikut serta atau bersekongkol dalam suatu tindak kejahatan,” jelas Fajar pada wartawan.

Fajar menegaskan, walaupun pelaku sudah melakukan pertaubatan, tidak menghapus perbuatan pidananya. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan melakukan pemeriksaan orang-orang yang terlibat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami suport dari elemen masyarakat salah satunya dari Ormas IDR yang melaporkan peristiwa ini ke Polres Gresik. Tidak hanya itu, pihak-pihak yang diundang merasa diundang di prank atau dijebak, harus berani ikut melaporkan,” pungkasnya. (mhb/rey)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPAI Desak BGN Buka Hasil Uji Lab Kasus Keracunan MBG di Jaktim 

KPAI Desak BGN Buka Hasil Uji Lab Kasus Keracunan MBG di Jaktim 

KPAI menilai hasil pemeriksaan laboratorium harus segera disampaikan ke publik agar penyebab kejadian bisa diketahui secara jelas.
Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Rabu 8 April: Ada 11 Wakil Indonesia Main, Alwi Farhan Lawan Kawan Lama

Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Rabu 8 April: Ada 11 Wakil Indonesia Main, Alwi Farhan Lawan Kawan Lama

Sebanyak 11 wakil Indonesia akan memulai perjuangannya di babak pertama hari kedua Kejuaraan Asia 2026, yang berlangsung di Ningbo Olympic Sports Centre, China pada Rabu (8/4/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Olah TKP, Polisi Ungkap 4 Pekerja Tewas di Proyek Bangunan TB Simatupang Tak Pakai APD

Olah TKP, Polisi Ungkap 4 Pekerja Tewas di Proyek Bangunan TB Simatupang Tak Pakai APD

mengenai ada atau tidaknya kelalaian dalam peristiwa ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Real Madrid Takluk di Bernabeu, Alvaro Arbeloa Justru Peringatkan Bayern Jelang Leg Kedua Perempat Final Liga Champions

Real Madrid Takluk di Bernabeu, Alvaro Arbeloa Justru Peringatkan Bayern Jelang Leg Kedua Perempat Final Liga Champions

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, justru memberi peringatan kepada Bayern Munich usai kekalahan di Santiago Bernabeu. Mereka bertekad bangkit untuk leg kedua perempat final Liga Champions.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki dan strategi finansial.
Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Laporan dari Italia terus mengaitkan raksasa Serie A, Juventus, dengan rencana besar pada bursa transfer musim panas mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT