"Kepala Dinas Pertanian propinsi seharusnya segera melakukan evaluasi dan perubahan alokasi tiap Kabupatennya, menghitung serapan 6 bulan awal ini tiap Kabupatennya dan menetapkan ulang alokasi untuk 6 bulan kedepan," tutup Suharno.
Harapan petani ini semoga didengar pemerintah, sehingga kebijakan yang dikeluarkan terkait pengadaan pupuk yang sangat dibutuhkan kan para petani tak lagi menjadi kendala dalam mewujudkan swasembada pangan, khususnya di Kabupaten Madiun. (men/hen)
Load more