Lumajang, Jawa Timur - Setelah sekian lama diburu, akhirnya komplotan pelaku curanmor yang sangat meresahkan warga Lumajang berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang.
Dari serangkaian penangkapan di tempat persembunyian masing-masing pelaku, polisi berhasil mengamankan setidaknya 5 pelaku yang memiliki peran sebagai eksekutor hingga penadahnya.
Kelima pelaku tersebut adalah A, T, AR, TI dan RH. Kemudian, ada satu pelaku lagi berinisial D yang saat ini masih sedang dalam perburuan polisi.
"Mereka ini cara kerjanya secara terpisah. Ada yang berperan jadi eksekutor langsung dengan cara merusak kunci motor korban dengan kunci T, ada juga dengan menjadi penadah. Semuanya warga Lumajang, tapi beda-beda kecamatan," ujar Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Rabu (22/6/2022).
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai merek dan sejumlah alat yang digunakan saat beraksi, yaitu kunci T.
Dari 20 unit motor curian itu, 14 diantaranya merupakan hasil curian pelaku inisial TI. Sementara, untuk 6 unit motor lainnya berhasil diamankan dari para penadah.
Dalam setiap aksinya, kelompok tersebut selalu menyasar tempat-tempat parkir. Bahkan, pelaku AR juga mengaku hanya membutuhkan waktu sekitar 15 detik untuk bisa menggaet sepeda motor incarannya.
"Modus yang digunakan komplotan ini memang modus lama, tapi cukup berbahaya. Hanya butuh waktu 15 detik saja motor sudah bisa dibawa kabur. Makanya saya himbau tetap gunakan kunci ganda yang setidaknya bisa menghambat pelaku dalam melancarkan aksinya,” ujarnya.
Seperti pelaku tindak kejahatan lainya, para pelaku ini berdalih dengan alasan klasik, yakni karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Mereka beralasan melakukan itu semua untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Tadi sudah saya sampaikan, apapun ceritanya itu tetap saja salah," tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, kelima pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (wso/sni)
Load more