LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Yogi Suharsono
Sumber :
  • tim tvOne - edy cahyono

Ini Alasan Jaksa Kenapa Tidak Menahan Terdakwa Predator Anak Julianto Eka Putra Dalam Kasus Pelecehan Seksual

"Terkait soal belum ditahan itu, penahanan terdakwa JE itu bukan kewenangan kami. Namun itu kewenangan daripada majelis hakim Pengadilan Negeri," kata JPU Kejaksaan Negeri Batu Yogi Suharsono.

Senin, 11 Juli 2022 - 15:16 WIB

Batu, Jawa Timur - Terdakwa kasus pelecehan seksual Julianto Eka Putra tidak ditahan meski kasusnya sedang disidangkan. Lantas bagaimana respon Jaksa Penuntut Umum?

"Terkait soal belum ditahan itu, penahanan terdakwa JE itu bukan kewenangan kami. Namun itu kewenangan daripada majelis hakim Pengadilan Negeri," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Yogi Suharsono saat ditemui tim tvonenews, Senin (11/7/2022).

Lebih lanjut Yogi enggan berkomentar mengapa Hakim tidak melakukan penahanan. 

"Jadi, penahanan terdakwa, sudah ada ranahnya sendiri, jadi bukan bagian jaksa penuntut umum (JPU), sehingga yang berhak melakukan penahanan itu adalah majelis hakim," jelas Yogi.

Baca Juga :

Yogi menambahkan amasing-masing penegak hukum mempunyai pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan dan telah diatur dalam Pasal 22 KUHAP tentang jenis penahanan, seperti tahanan rutan, tahanan kota dan tahanan rumah.

"Ya, itu berdasarkan KUHAP pasal 22, siapa saja yang berhak di tahan dan institusi apa yang berhak menahan, telah di atur semua dalam KUHAP," tegas Yogi.

Sebelumnya, pada persidangan ke-19 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Julianto Eka diwarnai protes oleh oleh aktivis Komnas perlindungan anak (PA) Arist Merdeka Sirait. Protes dilayangkan karena terdakwa tidak dilakukan penahanan sejak awal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. 

JE merupakan motivator sekaligus pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang beralamatkan di Kota Batu. Ia menjalani persidangan sebagi terdakwa karena melakukan pelecehan seksual yang korbannya mencapai 14 orang.

Rencananya pekan depan, Senin (20/7/2022) terdakwa JE kasus pelecehan seksual  akan di sidangkan dengan agenda sidang yaitu pembacaan tuntutan terdakwa.

"pihak JPU berharap jangan sampai ada celah dalam artian jangan sampai ada yang kurang dalam pembacaan tuntutan itu, kan tuntutan itu dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan fakta sidang hasil keterangan dari saksi maupun saksi ahli," ujar Yogi.

"Itu nanti,kita rangkum dengan jelas dan lengkap menjadi sebuah surat tuntutan yang akan di bacakan dalam agenda sidang pembacaan tuntutan terdakwa," pungkasnya. (eco/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Evakuasi Tiga Korban Kecelakaan Pesawat PK-IFP, Tim SAR Mesti Potong Bagian Ini untuk Mudahkan Proses Penyelamatan

Evakuasi Tiga Korban Kecelakaan Pesawat PK-IFP, Tim SAR Mesti Potong Bagian Ini untuk Mudahkan Proses Penyelamatan

Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan melakukan evakuasi terhadap tiga korban kecelakaan pesawat PK-IFP di Lapangan Sunburs, BSD, Tangerang Selatan.
Ramai-ramai WNI Banding-bandingkan Whoosh saat Jajal Kereta Cepat China

Ramai-ramai WNI Banding-bandingkan Whoosh saat Jajal Kereta Cepat China

Ramai-ramai warga negara Indonesia (WNI) banding-bandingkan kereta cepat pertama Indonesia Whoosh saat jajal kerete Cepat China. 
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Media Irak Memprediksi Begini Perjalanan Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bakal Lolos?

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Media Irak Memprediksi Begini Perjalanan Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bakal Lolos?

Jelang pertandingan timnas Indonesia vs Irak, media Irak memprediksi perjalanan Timnas Indonesia bakal lolos putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026. (19/5)
Parfi Berduka Prof Salim Said Wafat, Singgung Pembuatan Film G30S PKI

Parfi Berduka Prof Salim Said Wafat, Singgung Pembuatan Film G30S PKI

Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) menyampaikan ucapan belasungkawa atas berpulangnya tokoh wartawan senior Prof. Salim Said pada Sabtu (18/5) malam.
Bukan Cessna 172, Jubir Kemenhub: Pesawat yang Jatuh Itu Tecnam P2006T

Bukan Cessna 172, Jubir Kemenhub: Pesawat yang Jatuh Itu Tecnam P2006T

Baru-baru ini Kemenhub memperbaruhi informasi soal pesawat yang jatuh di BSD, Tangsel. Sebelumnya, disebut pesawat yang jatuh itu adalah Cessna 172. 
Bukan Pengemis atau Gelandangan, Justru Orang Dengan Golongan Ini Lebih Pantas diberi Sedekah, Ustaz Adi Hidayat Bilang Jika Sebaiknya...

Bukan Pengemis atau Gelandangan, Justru Orang Dengan Golongan Ini Lebih Pantas diberi Sedekah, Ustaz Adi Hidayat Bilang Jika Sebaiknya...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa bukan pengemis atau gelandangan yang didahulukan untuk diberi sedekah. Justru orang dengan golongan inilah yang diutamakan
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya