News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gunakan Obat Kuat dan Uang 50 Ribu Rupiah, Seorang Pria Tega Cabuli Gadis Kecil

polisi ungkap persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Satreskrim Polres Sumenep mengamankan ZT, warga Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Sumenep
Selasa, 26 Juli 2022 - 13:44 WIB
polisi tangkap pelaku pencabulan anak
Sumber :
  • tim tvone - verros

Sumenep, Madura - Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, Senin (25/07). Satreskrim Polres Sumenep mengamankan ZT (46), warga Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. 

Kasi Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti, menjelaskan bahwa pelaku yang berprofesi wiraswasta tersebut, ketika melihat korban Bunga (bukan nama sebenarnya) 11 tahun, menyeberang di Jalan Raya Pakandangan  Barat,  ZT menghentikan kendaraannya, kemudian langsung membawa Bunga ke dalam mobilnya menuju ke rumah ZT di Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban dan terlapor tidak saling kenal, korban Bunga sewaktu di dalam mobil dikasih uang sebesar Rp50.000 dan kalau mau akan ditambah Rp1.000.000. Selanjutnya korban disetubuhi di rumahnya,” jelas Widiarti.

"Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, korban ditinggal di dalam kamar. Begitu punya kesempatan korban melarikan diri dan duduk sambal menangis di dekat warung milik saksi S, dan menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Selanjutnya saksi S membawa korban ke Kades Daramista, dan Kades Daramista menghubungi petugas kepolisian tentang kejadian yang menimpa korban,” pungkasnya. 

Dari kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa baju milik korban motif kotak-kotak berwarna putih kombinasi merah, kuning, biru, dan baju sobek bagian depan, kerudung warna putih, celana dalam warna biru, dua buah cincin warna ungu dan kuning, satu lembar uang pecahan Rp50.000, lima bungkus obat kuat yang digunakan sebelum melakukan persetubuhan, dan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih Nopol M 1545 TA.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU  No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 miliar rupiah. (vaf/hen)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Adanya Isu Pergantian Kapolri, PB.SEMMI Sebut Seolah Sengaja Ditiup untuk Ganggu Stabilitas Nasional

Soal Adanya Isu Pergantian Kapolri, PB.SEMMI Sebut Seolah Sengaja Ditiup untuk Ganggu Stabilitas Nasional

Polemik pergantian Kapolri yang beredar di ruang publik dianggap sengaja dihembuskan untuk mengganggu stabilitas nasional. Ketua Umum terpilih PB.SEMMI, Achmad Donny menyebut tidak ada Surpres pergantian Kapolri
Wacana 10 Tahun, Sterilisasi Resmi Diterapkan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk

Wacana 10 Tahun, Sterilisasi Resmi Diterapkan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk

Sistem sterilisasi total akhirnya resmi diberlakukan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Bali.
Media Korea Ungkit Lagi Manisa BBSK, Megawati Hangestri Blak-blakan Beberkan Alasan Batal Main di Liga Voli Turki

Media Korea Ungkit Lagi Manisa BBSK, Megawati Hangestri Blak-blakan Beberkan Alasan Batal Main di Liga Voli Turki

Megawati Hangestri akhirnya menjelaskan penyebab dirinya batal memperkuat Manisa BBSK di gelaran Kadinlar 1. Ligi atau kasta kedua Liga Voli Turki musim lalu.
Jasad Korban Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Dimakamkan di Babat Lamongan

Jasad Korban Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Dimakamkan di Babat Lamongan

pelayat memadati kediaman almarhumah Hj Maliya Finda untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pendaki yang dikenal ramah dan memiliki semangat tinggi menjelajahi alam.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Penuh Keberuntungan Karier pada 7 Agustus 2026: Gemini Punya Senjata Utama

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Penuh Keberuntungan Karier pada 7 Agustus 2026: Gemini Punya Senjata Utama

Tanggal 7 Agustus 2026 diprediksi membawa energi positif bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja zodiak yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Film Spider-Man: Brand New Day Melejit Hingga Viral, Kini Ajak Fans Rasakan Masuk Dunia Super Hero Lewat Exhibition

Film Spider-Man: Brand New Day Melejit Hingga Viral, Kini Ajak Fans Rasakan Masuk Dunia Super Hero Lewat Exhibition

Film Marvel Studios dan Sony Pictures, Spider-Man: Brand New Day resmi tayang dan melejit di seluruh bioskop Indonesia.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Lomba Rakyat kembali menghadirkan ruang kreatif bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Pidato AHY Muda 2026, sebuah kompetisi pidato nasional yang ditujukan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh Indonesia.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT