News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gunakan Obat Kuat dan Uang 50 Ribu Rupiah, Seorang Pria Tega Cabuli Gadis Kecil

polisi ungkap persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Satreskrim Polres Sumenep mengamankan ZT, warga Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Sumenep
Selasa, 26 Juli 2022 - 13:44 WIB
polisi tangkap pelaku pencabulan anak
Sumber :
  • tim tvone - verros

Sumenep, Madura - Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, Senin (25/07). Satreskrim Polres Sumenep mengamankan ZT (46), warga Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. 

Kasi Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti, menjelaskan bahwa pelaku yang berprofesi wiraswasta tersebut, ketika melihat korban Bunga (bukan nama sebenarnya) 11 tahun, menyeberang di Jalan Raya Pakandangan  Barat,  ZT menghentikan kendaraannya, kemudian langsung membawa Bunga ke dalam mobilnya menuju ke rumah ZT di Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban dan terlapor tidak saling kenal, korban Bunga sewaktu di dalam mobil dikasih uang sebesar Rp50.000 dan kalau mau akan ditambah Rp1.000.000. Selanjutnya korban disetubuhi di rumahnya,” jelas Widiarti.

"Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, korban ditinggal di dalam kamar. Begitu punya kesempatan korban melarikan diri dan duduk sambal menangis di dekat warung milik saksi S, dan menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Selanjutnya saksi S membawa korban ke Kades Daramista, dan Kades Daramista menghubungi petugas kepolisian tentang kejadian yang menimpa korban,” pungkasnya. 

Dari kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa baju milik korban motif kotak-kotak berwarna putih kombinasi merah, kuning, biru, dan baju sobek bagian depan, kerudung warna putih, celana dalam warna biru, dua buah cincin warna ungu dan kuning, satu lembar uang pecahan Rp50.000, lima bungkus obat kuat yang digunakan sebelum melakukan persetubuhan, dan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih Nopol M 1545 TA.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU  No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 miliar rupiah. (vaf/hen)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1 Juta SHM Gratis 2026, Cek 3 Kelompok MBR yang Bisa Dapat Sertifikat Tanpa Biaya

1 Juta SHM Gratis 2026, Cek 3 Kelompok MBR yang Bisa Dapat Sertifikat Tanpa Biaya

Pemerintah menargetkan 1 juta SHM gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada 2026. Ada tiga kelompok yang menjadi sasaran program.
PAN Cilegon Optimis Hadapi Pemilu 2029

PAN Cilegon Optimis Hadapi Pemilu 2029

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto optimistis DPD PAN Cilegon di bawah kepemimpinan Dede Rohana Putra bakal menjadi pemenang pada Pemilu 2029 mendatang.
Hasil Super League 2026-2027: Persib Bandung Pecah Telur di Stadion GBK, Persijap Dibikin Malu

Hasil Super League 2026-2027: Persib Bandung Pecah Telur di Stadion GBK, Persijap Dibikin Malu

Untuk pertama kalinya sejak dipertemukan di kasta tertinggi Liga Indonesia, Persib Bandung akhirnya merasakan kemenangan tandang di Stadion GBK setelah mengalahkan Persijap dengan skor 2-1. 
Klasemen Raihan Medali Asian Games 2026 Per Minggu, 20 September 2026: Tim Indonesia Tanpa Emas di Hari Pertama Kompetisi

Klasemen Raihan Medali Asian Games 2026 Per Minggu, 20 September 2026: Tim Indonesia Tanpa Emas di Hari Pertama Kompetisi

Per waktu 21.00 WIB, Asian Games 2026 melakukan update pada klasemen sementara raihan medali Asian Games 2026. 
Pelatih Hyundai Hillstate Malah Curhat Resah Jelang Bergulirnya V-League, Padahal Ada Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate Malah Curhat Resah Jelang Bergulirnya V-League, Padahal Ada Megawati Hangestri

Kehadiran pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi belum sepenuhnya membuat pelatih Suwon Hyundai E&C Hillstate Kang Sung-hyung tenang. Menjelang ...
Kabar Baik Hampiri Timnas Indonesia dari Belanda, John Herdman Bisa Tersenyum Lebar Lihat 3 Penggawa Garuda Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Kabar Baik Hampiri Timnas Indonesia dari Belanda, John Herdman Bisa Tersenyum Lebar Lihat 3 Penggawa Garuda Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia dapat kabar positif dari Belanda jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Tiga penggawa Garuda membuat John Herdman tersenyum usai dipercaya jadi starter.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Sebuah food truck yang berisikan kopi, matcha serta donat dihadirkan di area luar tempat latihan Hillstate di saat momen Megawati Hangestri berulang tahun ke-27
Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan nama Jule tak ditahan pihak kepolisian meskipun saat tes urin dinyatakan positif narkoba lewat vape etomidate.
Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Dewan Nasional menyebut pemecatan Syukur Mandar bukan perkara pergantian jabatan biasa
Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum debut resmi di Korea Selatan, Jordan Wilson bongkar pesan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate jelang V-League 2026/2027.
Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah melemah tujuh sesi beruntun ke Rp17.758 per dolar AS. Industri manufaktur, tekstil, dan farmasi mulai menghadapi tekanan biaya impor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT