Surabaya, Jawa Timur - Atas laporan masyarakat, sebuah rumah jagal anjing di Surabaya, Jawa Timur, digerebek polisi dan sejumlah orang dari komunitas pencinta satwa. Tidak hanya sebagai tempat jagal anjing, rumah di Surabaya itu juga menjadi tempat jagal hewan lainnya seperti biawak.
Sementara itu, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Muhammad Fakih memastikan, pemilik rumah jagal tersebut benar telah mengakui menjual daging anjing untuk konsumsi.
“Kami bersama pencinta satwa telah bawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan interogasi lebih lanjut,” ujar Fakih kepada wartawan di Surabaya pada Minggu (31/7/2022) seperti dikutip dari Antara.
Fakih juga menyebut jika pemilik rumah sampai saat ini masih dimintai keterangannya mengenai hal itu. dalam pengerebekan itu, Fakih mengatakan bahwa pihaknya berhasil menemukan beberapa ekor satwa lain di rumah tersebut
Sementara itu, aktivis dari "Animal hope center" Christian Joshua Pale mengungkapkan jika kasus ini terbongkar berkat adanya aduan masyarakat.
Load more