LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - dokter membantu proses persalinan.
Sumber :
  • Unsplash

Tanggapan Ketua IDI Jombang atas Peristiwa Meninggalnya Bayi di RSUD Jombang: Operasi Sesar Tidak Boleh Sembarangan atas Permintaan Pasien

Peristiwa malang yang menimpa bayi pasangan suami istri Yopi dan Rohmah di RSUD Jombang mendapat perhatian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang. Operasi

Selasa, 2 Agustus 2022 - 17:57 WIB

Peristiwa malang yang menimpa bayi pasangan suami istri Yopi Widianto (26) dan Rohmah Rodlotulul Jannah (29) di RSUD Jombang mendapat perhatian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang. Operasi sesar disebut tidak bisa dilakukan begitu saja atas dasar permintaan pasien.

"Tidak boleh (sembarangan) meskipun permintaan pasien. Ini bisa jadi pembelajaran bagi masyarakat, sebab operasi sesar juga ada banyak risiko yang harus diambil," ungkap Ketua IDI Jombang Hexawan Tjahya Widada, Selasa (2/8/2022) usai hearing di gedung DPRD Jombang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa segala keputusan yang diambil oleh tenaga kesehatan diatur dalam kode etik. Sebelumnya diceritakan oleh Yopi bahwa istrinya dibawa ke RSUD Jombang untuk operasi sesar atas rujukan dari Puskesmas Sumobito.

Hexawan yang juga Kepala Puskesmas Sumobito memastikan bahwa pihak puskesmas tidak mungkin mengeluarkan surat rujukan untuk sesar. Keputusan akhir untuk operasi sesar atau lahiran norman ada di tangan RSUD Jombang.

Baca Juga :

"Puskesmas tidak bisa mengeluarkan surat rujukan untuk operasi sesar. Keputusan untuk operasi ada pada pihak kedokteran atau tim ahli rumah sakit," terangnya.

 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Mundjidah Wahab (@mundjidahwahab)

Kronologi Meninggalnya Bayi di RSUD Jombang setelah Dipaksa Lahiran Normal

Kejadian berawal saat Rohmah mengalami kontraksi pada Kamis (28/7/2022). Hasil pemerikasaan di Puskesmas Sumobito menyarankan serta memberi rujukan agar ia menjalani operasi sesar di RSUD Jombang.

"Puskesmas itu tidak mau, harus disesar. Kemudian dibawa sama mertua. Istri RSUD terus tandatangan surat, entah surat apa itu, saya belum datang soalnya," beber Yopi dengan raut wajah sedih kepada awak media, Senin (1/8/2022).

Sesampainya di RSUD Jombang, perawat di rumah sakit plat merah itu menolak untuk melakukan operasi sesar dan meminta Rohmah untuk melahirkan secara normal saja.

“Tapi pihak RSUD malah maksa lahiran normal. Padahal waktu USG di RSUD, dokter sudah menyarankan untuk sesar. Karena istri juga punya riwayat penyakit dan badannya juga gemuk," jelas Yopi.

Proses persalinan berlangsung lama, sekitar tujuh jam bayi tidak dapat keluar sama sekali. Rohmah yang mengaku sudah tidak kuat bertanya ke perawat mengapa dirinya tidak dioperasi saja.

"Istri saya nanya lagi, kok gak dioperasi? Bisa kok mbak, kita usahakan kata perawat itu. Karena saya juga awam saya serahkan ke rumah sakit. Tapi masih tidak bisa keluar,” ujar Yopi.

Setelah sekian lama akhirnya pihak rumah sakit mengeluarkan vakum untuk menyedot kepala bayi malang itu. “Waktu disedot itu, sudah tidak bernyawa," jelas Yopi.

Dalam kondisi sudah tidak bernyawa, badan bayi belum bisa keluar dari rahim Rohmah hanya kepalanya saja.

"Saya keluar nangis, habis itu masuk lagi terus ditanya dokter laki-laki. Mas, jalan satu-satunya dekaminasi atau apa gitu, apa itu? Pemisahan anggota tubuh biar bisa keluar janinnya. Terus badannya nanti diambil dengan operasi sesar," jelas Yopi.

Sambil menahan tangisnya Yopi kembali bertanya, lantas mengapa tidak dari awal dioperasi sesar saja. "Loh kenapa tadi tidak dicaesar? Dijawabnya kalau bisa normal ya normal dulu. Saya melihat istri masih kesakitan, saya lihat bayi itu masih di sini (menunjuk rahim) itu kepalanya, saya tidak bisa membayangkan," terangnya.

Akhirnya dengan terpaksa demi keselamatan sang istri, Yopi memilih menerima dan menandatangani surat pernyataan persetjuan pemotongan bagian tubuh buah hatinya.

"Terus saya tandatangan akhirnya dioperasi itu jam 12 sudah selesai, saya melihat bayinya, sudah tidak bernyawa. Ada bekas jahitan di sini (leher). Kalau seumpama tadi disesar, ya meskipun tidak selamat, tapi saya sendiri ikhlas, setidaknya tidak diperlakukan seperti itu," ucap Yopi kecewa.

Yopi berharap apa yang terjadi pada keluarga kecilnya tidak menimpa keluarga lain. Ia juga meminta agar pihak RSUD Jombang mau bertanggungjawab atas peristiwa naas yang telah terjadi.

RSUD Jombang Membantah Adanya Malapraktik

Sementara itu dalam konferensi persnya, RSUD Jombang membantah adanya tuduhan memaksa lahiran secara normal. Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jomhang Vidya Buana membenarkan peristiwa yang terjadi terhadap pasien Rohmah dan bayinya.

Kendati demikian pihaknya menampik bila proses persalinan tersebut disebut memaksa apalagi malapraktik. Pemisahan tubuh korban adalah cara terbaik untuk menyelamatkan nyawa sang ibu.

"Itu sudah jalan terbaik dan juga sudah meminta persetujuan dari keluarga,” ujarnya kepada awak media di RSUD Jombang, Senin (1/8/2022).

Saat ditanya, lantas mengapa tidak dilakukan operasi sesar sejak awal, Vidya menjawab bahwa pasien dinilai dalam kondisi baik dan sanggup untuk melahirkan secara normal.

"Ibu ini dengan kondisi baik. Pada saat di RSUD juga sudah bukaan 8. Jadi tidak memungkinkan untuk operasi caesar," terangnya.

Terkait dengan pelayanan perawat yang disebut kurang baik, pihaknya mengaku akan memberikan sanksi tegas. "Pasti akan kami tindak. Di sini sudah ada bagian untuk menilai kinerja bagi setiap karyawan RSUD Jombang," tandasnya. (amr)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai gencar terkuak, terutama soal pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Habib Novel Alaydrus menerangkan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Tolak Juventus, Tembok Kokoh Liga Italia Kian Dekat Gabung Inter Milan

Tolak Juventus, Tembok Kokoh Liga Italia Kian Dekat Gabung Inter Milan

Sang juara Liga Italia, Inter Milan berpotensi besar mendapatkan jasa bek tangguh milik Torino, Alessandro Buongiorno pada bursa transfer musim panas mendatang.
Pesan Ketua Umum MUI dalam Silaturahim Syawal LDII Jawa Timur

Pesan Ketua Umum MUI dalam Silaturahim Syawal LDII Jawa Timur

Kegiatan yang dihadiri para Pejabat Pemerintah dan Tokoh Agama itu, berlangsung di Aula Ponpes Sabilurrosyidin Annur, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (27/4/2024).
Ragnar Oratmangoen Gantikan Eks Wonderkid Barcelona, Fortuna Sittard Kalah dari Vitesse

Ragnar Oratmangoen Gantikan Eks Wonderkid Barcelona, Fortuna Sittard Kalah dari Vitesse

Pemain timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen, duduk di bangku cadangan dan bermain sebagai pengganti saat Fortuna Sittard menderita kekalahan 2-3 dari Vitesse.
Doa Minta Anak, Bersumber dari Al Quran 

Doa Minta Anak, Bersumber dari Al Quran 

Bagi sebagian pasangan suami istri, tidak mudah untuk mendapatkan momongan atau anak. Maka dari itu dalam Islam diajarkan membaca doa sebagai bentuk tawakkal ke
Trending
Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Habib Novel Alaydrus menerangkan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai gencar terkuak, terutama soal pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Juru strategi tim nasional Jepang ini mengaku kaget melihat Timnas Indonesia U23 bisa menumbangkan Korea Selatan yang sebelumnya sulit mereka kalahkan di grup B
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral pelaranga nobar Timnas Indonesia. Warganet mengusulkan hak siar dari MNC dialihkan ke TVRI. Hal ini disuarakan netizen melalui unggahan Instagram Ketua PSSI.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral