Pemkab Blitar Resmi Tutup Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin
Setelah melalui proses asesmen, Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, ditutup.
Selasa, 9 Agustus 2022 - 17:27 WIB
Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin pekan lalu didatangi ratusan orang karena diduga melakukan penipuan praktek pengobatan yang merugikan masyarakat. (min/hen)
Load more