Ponorogo, Jawa Timur - Diduga kecanduan judi online dan terjerat hutang yang terus membengkak sebesar Rp.50 juta, Usman Setiawan (26 thn), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tragis.
"Korban bernama Usman Setiawan, yang bekerja sebagai karyawan di swalayan tersebut," Ungkap Ipda Mulyono, Kanit Reskrim Polsek Ponorogo yang di konfirmasi sejumlah awak media.
Ipda Mulyono, menjelaskan kronologi kejadian awalnya ada palapor (Anas Noor F) menyuruh Saksi Sofyan untuk mencari korban yang ada di swalayan Alfamidi Jalan Yos Sudarso Ikut Kelurahan Pakunden Kecamatan Ponorogo.
"Saat saksi Sofyan mencari korban di belakang namun tidak ketemu, setelah tidak menemukan korban, saksi melihat pintu tempat jemuran atau tempat tower air tertutup. Kemudian saksi merasa curiga dan membuka pintu tersebut, setelah terbuka saksi melihat korban sudah menggantung diri di besi tower air dan sudah meninggal dunia," terangnya.
Kemudian saksi menghubungi pelapor, dan malaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Ponorogo. Barang bukti yang diamankan petugas, Tali tambang plastik ukuran 3 mm warna biru, Kaos Warna Biru, Celana Panjang Hitam.
"Hasil pemeriksaan dari tim Inafis dan kesehatan, panjang tali 75 meter, korban memakai baju kaos dan celana panjang warna hitam, memakai kacamata, lidat menggigit, dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pelapor, sebelumnya istri korban sempat menyampaikan pesan kepada pelapor untuk terus mengawasi mengawasi korban.
"Diduga depresi karena dalam 2 hari terakhir korban kelihatan kebingungan karena mengunakan uang hasil penjualan swalayan selama 3 hari sebesar Rp50 juta untuk bermain judi online," jelasnya.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah dan selanjutnya jenasah di serahkan kepada keluarga untuk di makamkan di madiun.(asn/mii)
Load more