LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Perhutani KPH Blitar
Sumber :
  • tvOne - imron danu

Tuntut Pembebasan 38 Ribu Hektare, Ratusan Petani Geruduk Kantor Perhutani KPH Blitar

Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Perhutani KPH Blitar pada Selasa (27/9)

Selasa, 27 September 2022 - 16:10 WIB

Blitar, Jawa Timur - Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Perhutani KPH Blitar pada Selasa (27/9) siang. Mereka meminta Perhutani berkomitmen tidak mengusik petani penggarap lahan yang sudah diambil alih oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dijadikan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). 

"Kami memaksa Perhutani untuk menandatangani kesepakatan, karena KLHK sudah mengeluarkan SK tentang pembebasan lahan. Itu harus direalisasikan, tanpa ada oknum yang mengambil kepentingan lagi," ujar Koordinasi Aksi, Muhammad Triyanto. 

Berdasarkan SK Menteri LHK No 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 ada 38 ribu hektar lahan di Kabupaten Blitar yang dilepas Perhutani dan dijadikan KHDPK. 2 ribu hektar tanah itu akan diredistribusi sedang 36 ribu hektar sisanya dijadikan sebagai lahan perhutanan sosial yang selama ini dikerjakan para petani. 

Para petani meminta Perhutani untuk tidak mengusik mereka dengan melakukan pungli seperti memungut uang atau menerapkan bagi hasil. Bila terbukti pungli petani bisa menuntut secara hukum. 

Baca Juga :

"Di Blitar ada sekitar 38 ribu hektare yang dilepas oleh KLHK untuk keperluan sosial dan redis. Tapi saat ini masih ada temuan pungli, bagi hasil dan sebagainya oleh oknum Perhutani," jelasnya. 

Ada lima tuntutan itu dituangkan melalui sebuah pakta integritas, diantaranya yakni, laksanakan progam perhutanan sosial dan reforma agraria tanpa KKN, tangkap dan pecat oknum perum Perhutani di Jawa yang terbukti menghambat dan menggagalkan KHDPK, tangkap dan adili para mafia hutan, tangkap dan adili para mafia tanah, serta wujudkan tata kelola hutan secara bersih, demokratis dan kerakyatan. 

Sementara itu, Adm Perhutani Blitar, Teguh Jati Waluyo membenarkan terkait SK yang telah dikeluarkan oleh KLHK tersebut, ia meminta masyarakat untuk bersama melakukan pengawasan terhadap pengelolaan hutan di wilayah Blitar. 

"Dengan menandatangani pakta integritas yang diajukan ini, kami berkomitmen tidak membiarkan adanya praktek pungli para kepada penggarap 38 ribu hektare lahan KHDPK. Untuk itu kami mohon tetap ada pengawalan dari semua pihak," pungkasnya. (min/hen)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wanita Lansia Usia 75 Tahun Tertimpa Material Rumah Ambruk di Bogor, BPBD Ungkap Penyebabnya

Wanita Lansia Usia 75 Tahun Tertimpa Material Rumah Ambruk di Bogor, BPBD Ungkap Penyebabnya

Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Acih (75) tertimpa material rumah roboh di wilayah Kelurahan Bondongan, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/5) malam.
3 Alasan Marselino Ferdinan Masih Sangat Layak Diandalkan Timnas Indonesia U-23 dalam Laga Kontra Guinea

3 Alasan Marselino Ferdinan Masih Sangat Layak Diandalkan Timnas Indonesia U-23 dalam Laga Kontra Guinea

Setidaknya ada tiga hal yang melatarbelakangi alasan Marselino Ferdinan masih sangat diperlukan Shin Tae-yong ketika timnas Indonesia U-23 menghadapi Guinea.
Tukang Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam Wanita, Polisi: Pelaku Sering Pakai, Sekali Pakai 5 Lapis Sekaligus

Tukang Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam Wanita, Polisi: Pelaku Sering Pakai, Sekali Pakai 5 Lapis Sekaligus

Tukang siomay bernama Jeri (32) di Semarang, Jawa Tengah ketahuan mencuri 675 celana dalam wanita. Polisi sebut dia sering memakainya 5 lapis sekaligus.
Detik-Detik Pria Membunuh Sadis Waria di Sukabumi, Motifnya Telah Terungkap, Korban Sempat Telanjang Depan Pelaku

Detik-Detik Pria Membunuh Sadis Waria di Sukabumi, Motifnya Telah Terungkap, Korban Sempat Telanjang Depan Pelaku

Satreskrim Polres Sukabumi menangkap pria berinisial A yang diduga membunuh waria, Sutarjo alias Ceceu (54), di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Sedekah untuk

Sedekah untuk "Investasi" di Akhirat, Bisakah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal?

Salah satu ajaran yang penting dalam Islam adalah bersedekah. Sedekah tak hanya dipahami sebagai tindakan kebaikan, tapi juga investasi untuk bekal di akhirat kelak. Lalu bisakah kita sedekah mengatasnamakan orang yang sudah meninggal? Apakah amal kebaikan dari sedekah kita bisa sampai bagi orang yang meninggal itu?
Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah kelam diungkap seorang wanita, Inam Nafila yang diduga pernah memiliki suami terpandang di salah satu pesantren ternama di Jember, Jawa Timur, soal perselingkuhan viral di media sosial.
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Sebagai orang tua cium dan peluk anak menjadi hal wajar tapi masih pro-kontra. Bagaimana anak sudah remaja?, Bagaimana menurut islam, ini kata Ustaz Buya Yahya.
Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap motif pria tukang siomay bernama Jeri (32) mencuri 675 celana dalam wanita di wilayah Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/5).
Shin Tae-yong Angkat Bicara, Marselino Ferdinan Bukan Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak

Shin Tae-yong Angkat Bicara, Marselino Ferdinan Bukan Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak

Shin Tae-yong sudah pernah angkat bicara soal penyebab timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak dan tidak menyinggung nama Marselino Ferdinan dalam keterangannya.
Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Pemain Persib ini bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Guinea di tengah kritik ke Marselino Ferdinan
TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia (PMI), diduga pembuang bayinya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya