GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perangi Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba sabu-sabu, pil ekstasi dan pil doubel LL berlogo Y, pada Rabu (2/11).
Rabu, 2 November 2022 - 12:08 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memusnahkan barang bukti sabu-sabu, pil ekstasi, dan pil doubel LL berlogo Y, pada Rabu (2/11).
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, Jawa Timur - Perang terhadap narkoba di wilayah Surabaya terus dilakukan. Kali ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 35,996 kilogram, pil ekstasi 4.972 butir, dan pil doubel LL berlogo Y sebanyak 11.506.000 butir, pada Rabu (2/11).

Seluruh narkoba ini disita dari tiga tersangka diantaranya, Yudi Astono (40) warga Jalan Kalijudan, Surabaya, Agus Wahyu Rianto (38) warga Jalan Jolotundo Tambaksari, Surabaya dan Tri Juni Farudin (28) warga Desa Madureso, Kecamatan Dawar Bladong, Mojokerto, pada Selasa (9/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sabu ini jaringan internasional dari China, masuknya barang dari China ke Jakarta. Kemudian akan diedarkan ke pulau Jawa termasuk Surabaya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto saat mengelar konferensi pers kepada wartawan.

Adapun sabu yang dimusnahkan polisi seberat 35,996 kilogram. Sabu itu dibungkus dengan kemasan teh China. Kemudian pil ekstasi 4.972 butir dan pil LL berlogo Y sebanyak 11.506.000 butir.

Pemusnahan ini yakni dengan memasukkan sabu ke dalam mesin incenerator. "Bentuknya paket-paket besar. Dalam satu kemasan sekitar satu kilogram," ujarnya.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan ketiga tersangka itu mengedarkan sabu dengan menyasar para remaja hingga orang tua.

Anton menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Jika dirupiahkan, barang bukti sabu itu ditaksir bernilai hingga miliaran rupiah.

"Ini kalau dijual per satu kilogram sekitar Rp 1,3 miliar. Kalau 35,996 kilogram ya tinggal kalikan saja," sebutnya.

Di sisi lain, Polres masih akan mengejar bandar penyuplai sabu-sabu dan jutaan pil double LL ini.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ketiganya terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

AKBP Anton mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu, menurutnya berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Kalijudan Mulyorejo, Surabaya.

"Berawal terungkapnya peredaran sabu dan pil ekstasi tersebut, dari salah satu pelaku yaitu, Yudi Astono mereka mendapat perintah dari Agus Wahyu Trianto, untuk mengedarkan sabu di kota Surabaya, dengan cara sistem ranjau," jelas Kapolres kepada wartawan.

Kapolres menyebut, pelaku Agus Wahyu Trianto, awalnya mereka menitipkan barang haram sabu dan pil dobel LL dalam jumlah besar itu kepada Tri Juni Farudin.

"Dari pelaku Yudi Astono, yang awalnya kita amankan, selanjutnya anggota melakukan pengembangan kemudian mendapatkan dua identitas yaitu, Agus Wahyu Rianto dan Tri Juni Farudin, lantas petugas bergegas melakukan pengejaran pada pelaku tersebut.

Dalam pengejaran di Jalan Tapak Siring Surabaya, anggota kami di lapangan berhasil mengamankan Agus Wahyu Rianto, saat dilakukan penggeledahan anggota menemukan barang bukti 6,93 kilogram sabu-sabu, serta serbuk pil ekstasi 8,34 dan 10 butir Pil ekstasi.

Anton menambahkan, tidak berhenti sampai disini kemudian anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan, di wilayah Mojokerto pada, Sabtu (13/8). Akhirnya pelaku Tri Juni Farudin tertangkap dengan barang bukti yang ditanam oleh pelaku di ladang persawahan sebanyak, 11.300.000 pil dobel LL dan sabu dengan berat 30,111 kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 "Saat diinterogasi mereka mengaku sebagai kurir sabu. Sedangkan pemilik narkoba Agus Wahyu Rianto yang dititipkan kepada Tri Juni Farudin," kata Anton.

Melalui penangkapan narkotika jenis sabu sebesar 35,996 kilogram, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah menyelamatkan lebih dari 176 juta jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. (zaz/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

Persija Jakarta tanpa Mauricio Souza saat melawan Bali United akibat sanksi akumulasi kartu. Ricky Nelson dipercaya memimpin Macan Kemayoran di laga krusial itu
Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta disegel Bea Cukai. Terungkap dugaan barang tak bayar bea masuk dan praktik underinvoice impor.
Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama

Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama

Martin Suryana, tokoh masyarakat Tionghoa menyebutkan bahwa perayaan Imlek di lingkungan ini bukan lagi milik etnis tertentu, melainkan sudah menjadi pesta budaya milik seluruh warga.
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

BRI Group memperluas akses hunian layak sekaligus memperkuat pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Bocor! Ruang Ganti Persib Memanas usai Hancur Lebur di Tangan Ratchaburi? Bojan Hodak Tegur Keras Pemain sampai Minta Jangan Saling Menyalahkan

Bocor! Ruang Ganti Persib Memanas usai Hancur Lebur di Tangan Ratchaburi? Bojan Hodak Tegur Keras Pemain sampai Minta Jangan Saling Menyalahkan

Situasi ruang ganti Persib usai kalah 0-3 dari Ratchaburi terungkap. Bojan Hodak menegur keras pemain dan menegaskan perbedaan level Super League dengan ACL 2.
Menelisik Lebih Jauh Bulgaria, Wakil Eropa yang Berpeluang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Menelisik Lebih Jauh Bulgaria, Wakil Eropa yang Berpeluang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bulgaria, negara yang pernah finis di peringkat empat Piala Dunia 1994 berpeluang hadapi Timnas Indonesia jika keduanya mampu melaju ke final FIFA Series 2026.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT