Banyuwangi, Jawa Timur - Energi terbarukan adalah sumber energi yang dapat dimanfaatkan secara terus menerus yang tersedia di alam. Seperti energi surya, air, angin hingga tenaga panas bumi.
Seperti yang dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Operator tambang emas yang ada di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi ini sepakat menggunakan energi terbarukan untuk operasional Tambang Emas Tujuh Bukit. Hal itu ditandai dengan menandatangani Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan PT PLN (Persero).
Sertifikat Energi Terbarukan ini adalah sebagai bukti bahwa tenaga listrik yang akan digunakan adalah produksi PLN dari pembangkit listrik bersumber energi terbarukan, yaitu dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Jawa Barat.
Sebanyak 100% penggunaan listrik PT BSI untuk operasional Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi, akan menggunakan energi terbarukan, yang berdasarkan perjanjian, terhitung hingga 31 Desember 2026.
Penggunaan energi terbarukan oleh PT BSI, sejalan dengan komitmen PT Merdeka Copper Gold Tbk (Merdeka) selaku perusahaan induk untuk mengurangi emisi karbon. Merdeka menargetkan untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Lingkup 1 dan Lingkup 2 hingga 29% pada 2030 dan mencapai Emisi Nol Bersih pada 2050. Sertifikat Energi Terbarukan ini akan menurunkan emisi GRK Lingkup 2, yaitu emisi GRK secara tidak langsung, yang berasal dari pembangkit listrik.
Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan ditandatangani pada 1 November 2022 oleh Boyke Poerbaya Abidin, Direktur PT BSI, dan Syaifuddin, Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banyuwangi, di Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Nusa Dua, Bali.
Penandatanganan ini turut dilakukan bersama dengan berbagai perusahaan lain, dalam acara yang merupakan rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Negara Anggota G20 yang akan diadakan pada pertengahan November 2022 di Bali.
“Dengan pembelian energi terbarukan ini, Grup Merdeka melalui PT BSI akan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca Lingkup 2 hingga 100 persen pada operasi Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi,” ujar Boyke Abidin.
Penggunaan energi terbarukan oleh PT BSI merupakan langkah positif mewujudkan komitmen PT Merdeka Copper Gold Tbk selaku perusahaan induk dalam mengurangi emisi GRK. Selain melalui Sertifikat Energi Terbarukan dengan PLN, Merdeka juga sedang menjajaki pengurangan emisi GRK melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Tambang Tembaga Wetar serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) untuk Proyek Tambang Nikel Konawe. (hoa/gol)
Load more