Magetan, Jawa Timur - Viralnya kasus dugaan pencabulan seorang mahasiswi KKN oleh DHS Kepala Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, di media sosial, sejak sepekan terakhir, membuat gejolak di masyarakat desa setempat.
Bahkan sejumlah warga, Jumat (3/2) lalu nekat mendatangi Kantor Camat Lembeyan guna menuntut Bupati Magetan mencopot jabatan DHS sebagai kepala desa, lantaran dianggap gagal sebagai panutan dan bikin malu nama baik desa.
Namun, isu tersebut akhirnya dibantah oleh DHS, Kepala Desa Kediren. Bantahan secara tertulis yang dilayangkan kepada Camat Lembeyan tembusan kepada Bupati Magetan disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Eko Muryanto.
“Ada surat sanggahan atau bantahan dari Kepala Desa Kediren yang dikirim ke Camat Lembeyan, isinya yang bersangkutan tidak melakukan perbuatan tersebut,” tulis Eko melalui pesan singkat.
Bahkan pihak Kades juga mendatangi kampus tempat mahasiswi KKN tersebut kuliah. Bantahan tersebut dibarengi dengan surat pernyataan damai dari kedua belah pihak bertempat di salah satu kampus di Madiun, tertanggal 30 Januari 2023.
“Pihak kades sudah mendatangi kampus tempat si mahasiswi KKN itu kuliah, ada surat perjanjian (damai), dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan yang ditandatangani kades, perwakilan kampus dan saksi,” tulisnya.
Isi surat pernyataan damai tersebut adalah : pada hari Senin (30/1/2023) bertempat di salah satu kampus di Kota Madiun yang ditandatangani oleh DHS dan perwakilan dari mahasiswi dan juga pihak kampus. Kedua belah pihak telah melakukan penyelesaian terkait dengan masalah KKN di Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan secara kekeluargaan. Demikian surat pernyataan ini telah disepakati oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Serta kedua belah pihak telah menyepakati tidak akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan permasalahan ini sudah dan telah selesai sejak ditandatanganinya surat pernyataan kedua belah pihak.
Dengan munculnya sanggahan dan pernyataan damai tersebut di salah satu media lokal dan media sosial, barulah timbul gejolak di masyarakat, hingga warga mendatangi kantor Camat Lembeyan pada Jumat (3/2), guna menyampaikan mosi tidak percaya, terlebih pihak kampus juga telah menarik mahasiswanya yang KKN padahal belum waktunya selesai.
Saat ini, pihak Pemkab Magetan masih menunggu keputusan penyelesaian kasus viral dugaan pencabulan yang dilakukan Kades Kediren dengan mahasiswi KKN oleh Bupati Magetan. (men/hen)
Load more