LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Manggarai Heribertus G.L Nabit
Sumber :
  • Jo Kenaru

Bupati Manggarai Kalah Perkara, PTUN Mataram Perintahkan 13 ASN Nonjob Dikembalikan pada Jabatan Setara

Gugatan banding Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur Heribertus G.L Nabit dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nusa Tenggara Barat.

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:03 WIB

Manggarai, tvOnenews.com - Gugatan banding Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur Heribertus G.L Nabit dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).

Adapun Amar Putusan PTUN Mataram atas banding Bupati Manggarai yang ditandatangani hakim ketua Didik Andy Prastowo, dan hakim anggota masing-masing Kamer Togatorop dan Ketut Rasmen Suta itu berbunyi :

“Mengadili 1. Menyatakan permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tidak dapat diterima. 2. Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan yang untuk Pengadilan Tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp250.000. (Dua Ratus Lima Pulu Ribu Rupiah)”.

“Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023,” sambungan amar putusan yang diperoleh tvOnenews.com, Selasa malam (28/3/2023).

Putusan Nomor 8/B/2023/PT.TUN.MTR itu memperkuat putusan PTUN Kupang Nomor 31/G/2022/PTUN.KPG tanggal 2 November 2022 yang mengabulkan gugatan 13 ASN yang dicopot Bupati Heri Nabit untuk seluruhnya.

Baca Juga :

PTUN Mataram juga mewajibkan Pembanding (Bupati Manggarai) untuk merehabilitasi kedudukan dan jabatan para penggugat dalam kedudukan dan jabatan semula atau dalam jabatan lain yang setara dengan jabatan semula sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkara antara Bupati Manggarai dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukum Siprianus Nganggu dan Kristianus Faniry Nanta disidangkan secara elektronik melalui sistem informasi pengadilan (E-Court). Sedangkan dari pihak Terbanding diwakili pengacara Helio Moniz De Araujo.

Pembanding semula tergugat telah mengajukan permohonan banding secara elektronik melalui sistem informasi pengadilan sesuai akta permohonan banding Nomor 31/G/ 2022 PTUN.KPG tanggal 17 November 2022.

Pertimbangan hukum

Hakim Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Mataram menguraikan pertimbangan hukum yang mendasari putusannya.

Menimbang dengan demikian permohonan upaya hukum banding dari pembanding semula tergugat telah melampaui tenggang waktu 14 hari kalender oleh karena itu harus dinyatakan secara formal tidak dapat diterima karena tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Mengingat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan serta peraturan perundangan-undangan dengan ketentuan hukum lain yang berkaitan.

“Menimbang dengan demikian permohonan upaya hukum banding dari pembanding semula tergugat telah melampaui tenggang waktu 14 hari kalender oleh karena itu harus dinyatakan secara formal tidak dapat diterima karena tidak memenuhi ketentuan hukum tersebut di atas,” isi pertimbangan hukum majelis hakim PTUN Mataram.

Adapun para pejabat yang berperkara dengan Bupati Nabit yakni Kristoforus Darmanto, ST,Marius Mbaut, SE, Agustinus Susanto, ST.MPSDA, Petronela Lanut, S.Si.Ap, Ir. Lorens Jelamat,Tiborteus Suhardi, S.Hut, Drs. Watu Hubertus, Geradus Tanggung, S.Sos, Aleksius Cagur, SE, Belasius Barung, SP, Gregorius Rachmat, SE, Mikael Azedo Harwito, S.STP dan Drs. Benyamin Harum.

Sedangkan pada lampiran Keputusan Bupati Nomor HK/67/2022 jumlah ASN yang terkena nonjob seluruhnya berjumlah 26 orang. (jke)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Momen Buruh Bawa Poster Nyeleneh saat Demo Hari Buruh di Patung Kuda, Singgung Kurangi Bekerja Perbanyak Bercinta

Momen Buruh Bawa Poster Nyeleneh saat Demo Hari Buruh di Patung Kuda, Singgung Kurangi Bekerja Perbanyak Bercinta

Momen sejumlah massa buruh membawa poster unik dan sarkas pada saat demo memperingati Hari Buruh Sedunia di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).
Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Klaten, Satu Orang Tewas

Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Klaten, Satu Orang Tewas

Sebuah mobil tertabrak kereta api di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (01/05/2024). Satu orang tewas akibat insiden tersebut.
Ole Romeny Ungkap Peran Netizen yang Bikin Dirinya Ingin Bela Timnas Indonesia ketimbang Tunggu Panggilan Belanda

Ole Romeny Ungkap Peran Netizen yang Bikin Dirinya Ingin Bela Timnas Indonesia ketimbang Tunggu Panggilan Belanda

Penyerang FC Utrecht, Ole Romeny, mengaku jadi tertarik dinaturalisasi dan bela timnas Indonesia akibat peran netizen yang kerap mengiriminya DM di Instagram.
Bakal Kritik Program Food Estate, Ketum PKB Muhaimin Iskandar Mendadak Bocorkan Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Bakal Kritik Program Food Estate, Ketum PKB Muhaimin Iskandar Mendadak Bocorkan Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Imin membocorkan nama menteri kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029.
Lirik Lagu Sheila On 7 - Film Favorit, Sumber Inspirasi Lagu Eross Chandra

Lirik Lagu Sheila On 7 - Film Favorit, Sumber Inspirasi Lagu Eross Chandra

Lebih dari 25 tahun berkiprah di industri musik Indonesia, Sheila On 7 bakal menggelar tur konser yang bertajuk "Tunggu Aku Di" lima kota besar di Indonesia.
Pelatih Irak U-23 Ketar-ketir Jelang Bertemu Timnas Indonesia U-23, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Pelatih Irak U-23 Ketar-ketir Jelang Bertemu Timnas Indonesia U-23, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Pelatih Irak U-23, Radhi Shenaishil, ketar-ketir jelang pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 menghadapi Timnas Indonesia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5/2024) malam WIB.
Trending
Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 menerima tiga kabar buruk  jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 menghadapi Irak.
Kontroversi Wasit VAR Asal Thailand, Begini Komentar Fans Thailand Atas Kekalahan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Kontroversi Wasit VAR Asal Thailand, Begini Komentar Fans Thailand Atas Kekalahan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Berbagai komentar fans Thailand setelah melihat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di laga semifinal Piala Asia U-23 2024, wasit VAR Thailand disebut.
Beda dengan Mantan Wasit FIFA, Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan

Beda dengan Mantan Wasit FIFA, Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan

Eks pelatih Arsenal berpendapat bahwa gol timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan seharusnya disahkan, meski dinyatakan offside oleh mantan wasit FIFA.
Sedang Fokus Bersama Timnas Indonesia U-23, PSSI Kirim Kabar Gembira Buat Shin Tae-yong Terkait Pemain Naturalisasi

Sedang Fokus Bersama Timnas Indonesia U-23, PSSI Kirim Kabar Gembira Buat Shin Tae-yong Terkait Pemain Naturalisasi

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, mendapat kabar baik dari PSSI soal proses naturalisasi beberapa pemain keturunan.
Media Vietnam Sampai Merinding Lihat Nasib Timnas Indonesia U23 jika Menang Lawan Irak, Skuad Shin Tae-yong akan...

Media Vietnam Sampai Merinding Lihat Nasib Timnas Indonesia U23 jika Menang Lawan Irak, Skuad Shin Tae-yong akan...

Nasib Timnas Indonesia U23 jika menang melawan Irak sampai membuat heboh media Vietnam, apa yang akan terjadi jika sampai Timnas Indonesia menang lawan Irak?
Maarten Paes Resmi Dinaturalisasi, Namun Ternyata Kiper Dallas FC Ini Rupanya Tak Punya Darah Indonesia, Maarten Justru Memiliki Darah...

Maarten Paes Resmi Dinaturalisasi, Namun Ternyata Kiper Dallas FC Ini Rupanya Tak Punya Darah Indonesia, Maarten Justru Memiliki Darah...

Kiper Dallas FC, Maarten Paes resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) usai menjalani sumpah pada Selasa (30/4). Namun ternyata Maarten Paes rupanya seorang
Bongkar Bobroknya Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak dalam Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23

Bongkar Bobroknya Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak dalam Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23

Perjuangan Timnas Indonesia U-23 untuk tiket langsung ke Olimpiade akan diperebutkan di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya