LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi
Sumber :
  • Antara

Sengketa Lahan Komersial PIK 2, Ahli Waris Ngadu ke Menteri Hadi Tjahjanto

Ahli waris lahan seluas 8,7 hektar di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang kini telah menjadi kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2) Charlie Chandra, melaporkan dugaan penyerobatan lahannya ke Menteri Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.  

Kamis, 1 Juni 2023 - 23:55 WIB

Tangerang, tvOnenews.com - Ahli waris lahan seluas 8,7 hektar di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang kini telah menjadi kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2) Charlie Chandra, melaporkan dugaan penyerobatan lahannya ke Menteri Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.  

Laporan ini disampaikan Charlie sebagai upaya mencari keadilan dan mempertahankan tanah milik orang tuanya, Sumita Chandra yang kini telah dikuasai sepihak oleh pengembang PIK 2. 

"Kami telah laporkan masalah ini ke Menteri ATR dan sudah direspons dengan sangat baik," ujar Kuasa Hukum Charlie Chandra, Fajar Gora saat memberikan keterangan di Tangerang, Kamis 1(1/6/2023).  

Gora mengatakan, lahan milik kliennya tersebut dikuasai sepihak, diserobot dan telah diubah menjadi lahan komersil dan dipasarkan dengan harga Rp20 juta/ meter. 

Baca Juga :

Menurut Gora, lahan SHM nomor 5/Desa Lemo tersebut kini secara fisik berada dalam kluster Tokyo Riverside yang berada dalam kawasan PIK 2 milik pengembang PT Agung Sedayu Grup.  

Menteri Hadi, kata Gora, telah merespons aduan mereka dengan menemui ahli waris dan tim kuasa hukukmnya pada 14 April 2023. Saat itu, Menteri Hadi didampingi Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Ilyas Tedjo Priyono. 

"Pak Menteri saat itu meminta agar Dirjen Tedjo memanggil Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang," kata Gora. 

Sampai saat ini, mereka masih menunggu hasil pemanggilan kedua pejabat BPN tersebut.  

Gora mengatakan, sengaja mengadu ke Menteri ATR BPN karena mereka menghadapi kendala yang tidak bisa ditembus disebabkan adanya indikasi kuat permainan mafia tanah dalam kasus penyerobotan lahan tersebut.

"Kami juga mengapresiasi pernyataan Menteri ATR/BPN saat awal menjabat yang akan memberantas mafia tanah, dan Pak Menteri sangat antusias menangani laporan kami ini," ucapnya.  

Gora mengungkapkan, dugaan penyerobotan lahan ini berawal dari tahun 2014 lalu. Saat itu, Sumita Chandra didatangi pihak PT Mandiri Bangun Makmur (PT MBM), anak perusahaan Agung Sedayu yang menangani pembebasan lahan. 

"Saat itu MBM menawar tanah dengan harga yang tidak sesuai, sehingga hal tersebut ditolak Sumita," kata Gora.  

Belakangan, kata dia, karena penolakan itu Sumita dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

"Sampai akhirnya kasus dihentikan karena Sumita sakit dan akhirnya meninggal," katanya. 

Tahun 2015, kata Gora, lahan milik Sumita itu tersebut dipagar dan diuruk oleh PT MBM secara sepihak.

"Dan hingga kini empang itu telah berubah menjadi jalan dan kawasan Komersil di PIK 2," katanya.  

Pada awal 2022, PT MBM kembali menawar tanah tersebut dengan menghubungi anak Sumita Chandra, Charlie Chandra.

"Namun Charlie menolak karena harga yang mereka tawarkan tidak sesuai,"kata Gora. Charlie pun kemudian dilaporkan PT MBM ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar Pasal 266 dan 372 KUHP. "Tapi baru baru ini laporan itu dihentikan dan Polda Metro Jaya telah menerbitkan SP3," kata Gora.  

Sementara itu, PT MBM membantah telah menyerobot dan menguasai secara sepihak lahan 8,7 hektar itu.

"Tuduhan penyerobotan itu tidak benar, penguasaan lahan oleh PT MBM sudah sesuai prosedur. Kami bergerak sesuai jalur hukum," ujar kuasa hukum PT MBM, Aulia Fahmi saat dihubungi. 

Menurut Aulia, PIK 2 melalui PT MBM menguasai lahan itu berdasarkan Izin Pengelolaan Lahan (IPL) dari Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Menurut dia, PT MBM membeli tanah tersebut dari pihak pertama atas nama The Pit Nio. 

"Diberikan kuasa oleh ahli waris The Pit Nio sebagaimana Akta Surat Kuasa nomor 11 tanggal 09 Maret 2015 atas obyek tanah SHM Nomor. 5/Lemo atas nama The Pit Nio, seluas 87.100 meter persegi yang diterbitkan Kantor Pendaftaran Tanah Tangerang," kata Aulia. 

Aulia justru menuding jika pihak Charlie Chandra lah yang memalsukan dokumen. 

"Makanya Charlie Chandra kami laporkan ke Polda Metro Jaya," ucapnya.  (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Suara Kicauannya Merdu, Tapi Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Ini Bagi Pemelihara Burung, Ternyata dalam Islam…

Meski Suara Kicauannya Merdu, Tapi Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Ini Bagi Pemelihara Burung, Ternyata dalam Islam…

Banyak orang yang menyukai burung sebagai hewan peliharaan, sebab kicauannya yang merdu dan warnanya yang cantik. Namun, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan...
Fakta Baru Kecelakaan Pesawat Ringan PK-IFP Jatuh di BSD Diungkap Brigjen Hariyanto, Ternyata Ketiga Korban...

Fakta Baru Kecelakaan Pesawat Ringan PK-IFP Jatuh di BSD Diungkap Brigjen Hariyanto, Ternyata Ketiga Korban...

Tim Dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengungkap fakta baru kecelakaan pesawat jatuh yang terjadi di wilayah BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5).
Minta Air untuk Didoakan Kyai Memangnya Boleh dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata Perbuatan itu...

Minta Air untuk Didoakan Kyai Memangnya Boleh dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata Perbuatan itu...

Tradisi minta air doa untuk didoakan Kyai memangnya boleh dalam Islam? Apakah termasuk syirik? Seolah menjadi budaya umum di Indoneisa, ternyata ini hukumnya.
Ribuan Orang Dapat Transfusi Darah  Yang Terkontaminai HIV dan Hepatitis C, Inggris Akan Ganti Rugi Hingga Rp200 Triliun

Ribuan Orang Dapat Transfusi Darah Yang Terkontaminai HIV dan Hepatitis C, Inggris Akan Ganti Rugi Hingga Rp200 Triliun

Pemerintah Inggris akan membayar ganti rugi hingga 10 miliar poundsterling, atau sekitar Rp200 triliun untuk ribuan korban terdampak skandal transfusi darah.
Detik-detik Keberangkatan Jemaah Haji Menuju Makkah, PPIH Arab Saudi Daker Madinah Siaga di Bir Ali!

Detik-detik Keberangkatan Jemaah Haji Menuju Makkah, PPIH Arab Saudi Daker Madinah Siaga di Bir Ali!

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah bersiaga menjelang agenda keberangkatan jemaah haji Indonesia menuju Makkah.
Bolehkah Handphone yang Terinstal Aplikasi Al Quran Dibawa ke Toilet? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Tegas Hukumnya…

Bolehkah Handphone yang Terinstal Aplikasi Al Quran Dibawa ke Toilet? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Tegas Hukumnya…

Kini Handphone jadi barang penting yang tidak bisa lepas dari genggaman. Bolehkah HP yang terinstal aplikasi Al Quran dibawa ke toilet? Kata Ustaz Adi Hidayat..
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Buruk Bagi Persib, Meski Lolos ke Final Championship Series Liga 1 Ternyata Maung Bandung Alami Kerugian Ini

Kabar Buruk Bagi Persib, Meski Lolos ke Final Championship Series Liga 1 Ternyata Maung Bandung Alami Kerugian Ini

Persib Bandung menjadi tim pertama yang memastikan diri lolos ke babak final championship series Liga 1 usai menyingkirkan Bali United. 
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
Selengkapnya