Kebijakan PJJ ini pun hanya berlaku bagi pelajar yang tinggal di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. PJJ akan berlangsung selama KTT ASEAN dihelat, yakni 5-7 September 2023.
“PJJ nanti tanggal 4-7 (September) yang KTT sekitar Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat,” kata dia, kepada media, Rabu (23/8/2023).
Kemudian Heru menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan bukan karena menekan angka polusi, hanya mendukung kelancaran perhelatan KTT ASEAN.
Pelajar yang bersekolah di luar Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat tetap belajar tatap muka.
“Enggak (bukan karena polusi), kalau dia sekolahnya di Kalibaru ya sekolah. Kalau dia di Cilincing ya sekolah. Hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat saja,” tandas dia. (ags/ebs)
Load more