LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka kasus korupsi Meubelair Sekolah di Sekadau
Sumber :
  • tut wuri

Dua Tersangka Perkara Korupsi Meubelair Sekolah Ditahan Kejari Sekadau

dua tersangka kasus korupsi meubelair sekolah yaitu LS, mantan Kepala Dinas dan HD, Direktur Perusahaan Pelaksana di tahan oleh Kejari Sekadau.

Sabtu, 2 September 2023 - 11:23 WIB

Sekadau, tvOnnews.com - Kejaksaan Negeri Sekadau telah melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan meubelair dan melakukan penahanan terhadap dua org tersangka LS, mantan kepala Dinas dan HD, Direktur Perusahaan Pelaksana.

"Ditahannya dua tersangka kasus korupsi LS dan HD berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT – 01 /O.1.20/Fd.2/08/2023 tanggal 31 Agustus 2023 dan Nomor : PRINT – 02 /O.1.20/Fd.2/08/2023 tanggal 31 Agustus," ungkap Kasi Intel Kejari Sekadau, John Lumban Gaol. 

John, sapaannya, menjelaskan dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa meubelair berupa meja kursi sekolah sudah termuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau adanya kegiatan pengadaan meubelair sekolah yang di pecah menjadi sebanyak 34 dengan total anggaran keseluruhan Rp.3.718.712.000.

"Namun dalam pengadaan penyedia jasa ini Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dibuat tanpa melakukan survey pasar atau mencari harga dan kualitas dari beberapa sumber, HPS dibuat dengan cara membagi pagu anggaran," jelas John.

John juga mengatakan dari anggaran tersebut, pengadaan tidak dilakukan melalui mekanisme tender tapi dilaksanakan secara penunjukan langsung (PL) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rencana pengadaan juga tidak diumumkan di papan pengumuman.

Baca Juga :

"Dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) juga tidak mencantumkan Spesifikasi Teknis / KAK, dan terdapat indikasi pemahalan harga (mark up) atas pengadaan meubelair tersebut, karena tidak melakukan survey harga pasar sehingga tidak ada dasar dalam penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)," bebernya.

Pelaksana Pekerjaan diketahui tidak dilakukan oleh penyedia yang berkontrak dan adanya fee bagi penyedia yang berkontrak sebesar 3 persen, penyedia juga tidak melakukan serah terima hasil pekerjaan kepada PPK melainkan barang langsung dilakukan serah terima kepada sekolah penerima.

Atas perbuatan kedua tersangka, Negara dirugikan sebesar Rp.368.431.613, berdasarkan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN). (Twh/frd) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ibunda Perong Tak Dizinkan Jenguk Pegi di Polda Jabar, Kartini Bocorkan Penyebabnya

Ibunda Perong Tak Dizinkan Jenguk Pegi di Polda Jabar, Kartini Bocorkan Penyebabnya

Memilukan nasib ibu Pegi alias Perong, Kartini (48). Pasalnya, ia tak boleh menjenguk Pegi di Polda Jabar. Padahal, Kartini sudah datang jauh-jauh dari Cirebon
Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung Dalam Lubang di Bekasi Ternyata Dibunuh Tetangganya, Pelakunya Lansia, Apa Motifnya?

Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung Dalam Lubang di Bekasi Ternyata Dibunuh Tetangganya, Pelakunya Lansia, Apa Motifnya?

Polisi menangkap DS (61) pembunuh bocah perempuan (9) yang ditemukan tewas terbungkus karung di dalam lubang sedalam 2,5 meter, Bantargebang, Kota Bekasi.
Misteri Keberadaan Calvin Verdonk Terjawab di Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania, Sang Pemain Keturunan Ternyata ...

Misteri Keberadaan Calvin Verdonk Terjawab di Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania, Sang Pemain Keturunan Ternyata ...

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Calvin Verdonk nampak hadir di tribun VIP bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada laga uji coba kontra Tanzania.
Tersangkut Jaring Pemancing, Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Penambangan

Tersangkut Jaring Pemancing, Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Penambangan

Penemuan mayat seorang pria di Sungai Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo pada Minggu (2/6), masih menyisakan misteri.
Akui Pegi Tak Ada dalam Foto DPO, Saka Tatal Ceritakan Kronologi Penyelidikan Polisi

Akui Pegi Tak Ada dalam Foto DPO, Saka Tatal Ceritakan Kronologi Penyelidikan Polisi

Mencuat kembali pengakuan Saka Tatal, yang merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kali ini, ia ceritakan soal Pegi Setiawan.
Sudah Move On dari Giovanna Milana yang Cabut dari Proliga 2024, Megawati Hangestri Langsung Gandeng Sahabat Baru dari Amerika Serikat

Sudah Move On dari Giovanna Milana yang Cabut dari Proliga 2024, Megawati Hangestri Langsung Gandeng Sahabat Baru dari Amerika Serikat

Dipastikan tak lagi bermain dengan sahabatnya yakni Giovanna Milana, Megawati Hangestri langsung gandeng bestie baru yang sama-sama berasal dari Amerika Serikat
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya