LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, saat menggelar ekspos peristiwa penganiayaan seorang Habib, Selasa (11/01/2022).
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi

Aniaya Tetangga, Kakak Beradik Masuk Penjara

Dua kakak beradik terpaksa harus berurusan dengan aparat Polres Kotawaringin Timur lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua orang tetangganya sendiri.

Rabu, 12 Januari 2022 - 08:47 WIB

Kotawaringin Timur, Kalteng - Dua kakak beradik, Cecep dan Wawan, warga Jalan Iskandar, Kelurahan Kota Besi Hilir, Kecamatan Kota Besi Hulu, terpaksa harus berurusan dengan aparat Polres Kotawaringin Timur (Kotim), lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua warga yang merupakan tetangga sendiri. 

Penganiayaan tersebut bermula saat korban bernama Habib Jafar bersama masyarakat sekitar sedang gotong royong memperbaiki jalan. Karena kekurangan alat, Habib Jafar pun mendatangi rumah pelaku untuk meminjam gerobak. Namun pelaku menolak dengan nada yang tinggi. Mendengar hal itu, korban pun menjauh sambil bergumam 'Janganlah begitu, niat kami hanya ingin menimbun jalan saja'.

"Rupanya gumaman korban terdengar oleh pelaku Cecep, dan pelaku pun mengejar korban lalu memukulnya sehingga mengalami luka bagian pelipis dan lebam di bagian wajah korban," ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, saat menggelar ekspos kasus penganiayaan ini, Selasa (11/01/2022) kemarin.

Melihat hal itu, tetangga korban bernama Ijul  mencoba melerai, namun adik pelaku, yaitu Wawan, justru datang dan langsung memukuli Ijul. Kejadian ini akhirnya dapat terhentikan setelah warga kainnya beserta ibu kedua pelaku melerainya. 

Baca Juga :

Kedua korban lalu kembali berkumpul bersama warga dan melakukan syukuran atas perbaikan jalan yang mereka kerjakan. Namun saat acara berlangsung, tiba-tiba pelaku Wawan melempari seng rumah warga dengan menggunakan batu dan memukulkan senjata tajam ke pagar. 

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan, dan Pasal 170 KUHP ayat (1) tentang penganiayaan dengan terang-terangan, pidananya adalah penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," tegas Sarpani, 

Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban guna menjaga kondusifitas dan keharmonisan yang sudah ada. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Klasemen Liga Inggris 2023/2024: Manchester City dan Arsenal Sikut-sikutan, Liverpool Menghilang dari Perburuan Gelar

Klasemen Liga Inggris 2023/2024: Manchester City dan Arsenal Sikut-sikutan, Liverpool Menghilang dari Perburuan Gelar

Liverpool kini tertinggal lima poin dari Arsenal yang masih memuncaki klasemen sementara Liga Inggris 2023/2024, namun Manchester City masih terus menempel.
Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Pada hari ketiga pasca hilangnya korban tertimbun longsor, Tim SAR Gabungan terus melakukan upaya pencarian korban yang terjadi di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat(KBB) Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Sejumlah media internasional, Qatar Tribune dan Gulf Times ulas kesuksesan Timnas Indonesia U-23 setelah berhasil ukir sejarah baru di Piala Asia U-23 2024.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Hasil Liga Italia 2023/2024: Tammy Abraham Selamatkan AS Roma dari Kekalahan Kontra Napoli

Hasil Liga Italia 2023/2024: Tammy Abraham Selamatkan AS Roma dari Kekalahan Kontra Napoli

Gol Tammy Abraham menyelamatkan AS Roma dari kekalahan dan memaksa hasil imbang dengan skor 2-2 pada saat menghadapi Napoli di Stadio Diego Armando Maradona.
Trending
Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Sejumlah media internasional, Qatar Tribune dan Gulf Times ulas kesuksesan Timnas Indonesia U-23 setelah berhasil ukir sejarah baru di Piala Asia U-23 2024.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai gencar terkuak, terutama soal pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Manchester City memastikan Arsenal tak lepas dari terkamannya di klasemen sementara Liga Inggris setelah berhasil mengalahkan Nottingham Forest dengan skor 2-0.
Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Habib Novel Alaydrus menerangkan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Pada hari ketiga pasca hilangnya korban tertimbun longsor, Tim SAR Gabungan terus melakukan upaya pencarian korban yang terjadi di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat(KBB) Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Klasemen Liga Inggris 2023/2024: Manchester City dan Arsenal Sikut-sikutan, Liverpool Menghilang dari Perburuan Gelar

Klasemen Liga Inggris 2023/2024: Manchester City dan Arsenal Sikut-sikutan, Liverpool Menghilang dari Perburuan Gelar

Liverpool kini tertinggal lima poin dari Arsenal yang masih memuncaki klasemen sementara Liga Inggris 2023/2024, namun Manchester City masih terus menempel.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya