LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, saat menggelar ekspos peristiwa penganiayaan seorang Habib, Selasa (11/01/2022).
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi

Aniaya Tetangga, Kakak Beradik Masuk Penjara

Dua kakak beradik terpaksa harus berurusan dengan aparat Polres Kotawaringin Timur lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua orang tetangganya sendiri.

Rabu, 12 Januari 2022 - 08:47 WIB

Kotawaringin Timur, Kalteng - Dua kakak beradik, Cecep dan Wawan, warga Jalan Iskandar, Kelurahan Kota Besi Hilir, Kecamatan Kota Besi Hulu, terpaksa harus berurusan dengan aparat Polres Kotawaringin Timur (Kotim), lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua warga yang merupakan tetangga sendiri. 

Penganiayaan tersebut bermula saat korban bernama Habib Jafar bersama masyarakat sekitar sedang gotong royong memperbaiki jalan. Karena kekurangan alat, Habib Jafar pun mendatangi rumah pelaku untuk meminjam gerobak. Namun pelaku menolak dengan nada yang tinggi. Mendengar hal itu, korban pun menjauh sambil bergumam 'Janganlah begitu, niat kami hanya ingin menimbun jalan saja'.

"Rupanya gumaman korban terdengar oleh pelaku Cecep, dan pelaku pun mengejar korban lalu memukulnya sehingga mengalami luka bagian pelipis dan lebam di bagian wajah korban," ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, saat menggelar ekspos kasus penganiayaan ini, Selasa (11/01/2022) kemarin.

Melihat hal itu, tetangga korban bernama Ijul  mencoba melerai, namun adik pelaku, yaitu Wawan, justru datang dan langsung memukuli Ijul. Kejadian ini akhirnya dapat terhentikan setelah warga kainnya beserta ibu kedua pelaku melerainya. 

Baca Juga :

Kedua korban lalu kembali berkumpul bersama warga dan melakukan syukuran atas perbaikan jalan yang mereka kerjakan. Namun saat acara berlangsung, tiba-tiba pelaku Wawan melempari seng rumah warga dengan menggunakan batu dan memukulkan senjata tajam ke pagar. 

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan, dan Pasal 170 KUHP ayat (1) tentang penganiayaan dengan terang-terangan, pidananya adalah penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," tegas Sarpani, 

Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban guna menjaga kondusifitas dan keharmonisan yang sudah ada. 

"Menjaga kamtibmas tugas kita semua, jangan sampai kita terjerat hukum karena hal ini," tuturnya. 

Sementara itu kondisi kedua korban saat ini sudah mulai membaik. Tapi mereka masih harus menjalani perawatan untuk menyembuhkan luka-luka di wajah dan tubuh mereka. (Didi Syachwani/Ask)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kronologi Dua Warga Lebak Banten Tertimbun Galian Batu Bara, Tim SAR Sudah Bergerak

Kronologi Dua Warga Lebak Banten Tertimbun Galian Batu Bara, Tim SAR Sudah Bergerak

Badan Pencarian dan Pertolongan atau SAR Nasional (Basarnas) Banten berupaya mengevakuasi dua warga Lebak yang tertimbun galian batu bara pada Sabtu (27/4).
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Kasus Bea Cukai Barang Hibah SLB Diselesaikan Hari Ini

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Kasus Bea Cukai Barang Hibah SLB Diselesaikan Hari Ini

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan kasus barang hibah SLB yang sempat tertahan di Bea Cukai akan diselesaikan hari ini.
Lay Zhang Rilis MV Psychic, Perlihatkan Latar Pemandangan Menawan Dubai

Lay Zhang Rilis MV Psychic, Perlihatkan Latar Pemandangan Menawan Dubai

Lay Zhang merilis video musik (MV) untuk lagu terbarunya, yakni Psychic pada 19 April 2024 di kanal YouTube resminya.
Witan Sulaeman dan Shin Tae-yong Cengengesan di Konferensi Pers Viral di Sosial Media, Siap Tampil Tanpa Beban

Witan Sulaeman dan Shin Tae-yong Cengengesan di Konferensi Pers Viral di Sosial Media, Siap Tampil Tanpa Beban

Timnas Indonesia U-23 yang diwakili oleh Shin Tae-yong dan Witan Sulaeman melakukan konferensi pers jelang laga kontrak Uzbekistan U-23, Minggu (28/4/2024). 
UU DKJ Terbit Jakarta Tetap jadi Ibu Kota Negara, Lantas Bagaimana Nasib IKN?

UU DKJ Terbit Jakarta Tetap jadi Ibu Kota Negara, Lantas Bagaimana Nasib IKN?

Meski telah diterbitkan Undang-undang tersebut, status Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Lantas bagaimana dengan nasib Ibu Kota Nusantara (IKN)?
Pengakuan Artis Rio Reifan yang Ditangkap Kelima Kalinya karena Kasus Narkoba, Polisi Sampai Heran

Pengakuan Artis Rio Reifan yang Ditangkap Kelima Kalinya karena Kasus Narkoba, Polisi Sampai Heran

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap pengakuan artis Rio Reifan yang kembali ditangkap karena kasus narkoba.
Trending
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Inilah dua berita paling banyak dibaca. Pelatih Jepang heran Timnas Indonesia bisa menumbangkan Korea Selatan dan pelatih Belanda menyesal pernah mengabaikan talenta Rafael Struick.
Striker Uzbekistan Komentari Timnas Indonesia Jelang Laga Semifinal Piala Asia U-23, Sebut Anak Asuh Shin Tae-yong Begini: Kami Sudah Punya Taktik

Striker Uzbekistan Komentari Timnas Indonesia Jelang Laga Semifinal Piala Asia U-23, Sebut Anak Asuh Shin Tae-yong Begini: Kami Sudah Punya Taktik

Jelang laga semifinal Piala Asia U-23, striker Uzbekistan Khusayin Norchaev angkat bicara mengenai Timnas Indonesia yang akan dihadapi di babak empat besar.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Instagram Erick Thohir Dibanjiri Komentar Warganet yang Geram soal Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, MNC Group Akhirnya Bertindak Usai Terancam Diboikot

Instagram Erick Thohir Dibanjiri Komentar Warganet yang Geram soal Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, MNC Group Akhirnya Bertindak Usai Terancam Diboikot

Instagram Ketum PSSI Erick Thohir ramai dibanjiri komentar warganet yang geram kepada MNC Group terkait adanya pelarangan nonton bareng (nobar) Timnas Indonesia.
Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak singgung kemenangan Timnas Indonesia tegaskan hanya tim terbaik yang jadi juara Piala Asia U-23 2024 hingga pernyataan berani striker Uzbekistan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya