News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Korupsi KWH Listrik Kubar Hadirkan Saksi Mantan Kepala BPKAD dan Dua Mantan Anggota DPRD

"Hadirnya Sahadi sebagai saksi sangat penting untuk mengungkap lebih dalam kasus ini," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christhean Arung.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:33 WIB
Sahadi, mantan Kepala BPKAD sekaligus Calon Bupati Pilkada Serentak di Kutai Barat diambil sumpah sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah KWH Listrik
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvonenews.com - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KWH listrik di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memasuki babak baru. 

Pada sidang ketujuh yang digelar Selasa (29/10/2024) di Pengadilan Negeri Samarinda, sejumlah saksi dihadirkan, salah satunya Sahadi, mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubar yang kini juga menjadi calon bupati pilkada di Kutai Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hadirnya Sahadi sebagai saksi sangat penting untuk mengungkap lebih dalam kasus ini," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christhean Arung, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Selain Sahadi, mantan anggota DPRD Kubar, Yansel dan Paul Vius, juga dihadirkan untuk memberikan keterangan. Ketiganya, bersama dengan sejumlah saksi dari pegawai BPKAD dan pihak pemasang KWH listrik, serta kedua terdakwa,Ruslan Hamzah (RH) dan Surya Atmaja (SA), menjadi sorotan dalam persidangan kali ini.

Salah satu poin penting yang terungkap dalam persidangan adalah adanya dugaan aliran dana dari terdakwa SA mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 816 juta kepada BKAD untuk saksi Sahadi melalui staf Kantor BKAD Kutai Barat. 

"Uang tersebut ditujukan untuk pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditindaklanjuti di inspektorat daerah," jelas Arung.

Saksi Yansel juga mengaku pernah meminjam uang sebesar Rp 1,1 miliar juga dari terdakwa SA, namun hal ini dibantah oleh SA bukan sebagai pinjaman lantaran dana tersebut asalnya dari pencairan proyek KWH Listrik tersebut. 

"Menurut terdakwa SA, uang 1,1 Milyar tersebut bukan pinjaman. Kami akan terus mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap kebenarannya," tegasnya.

Selama persidangan, majelis hakim, JPU, dan penasihat hukum terdakwa secara intensif melakukan konfrontir keterangan antara saksi dan terdakwa. Tujuannya adalah untuk mencari titik temu dan mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

"Saksi-saksi yang dihadirkan hari ini memberikan keterangan yang sangat berharga. Namun, kami masih membutuhkan keterangan dari saksi ahli untuk memperkuat bukti-bukti yang ada," ujar Ketua Majelis Hakim.

Arung mengungkapkan, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. 

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Jika ditemukan bukti-bukti yang cukup, maka akan ada tersangka baru," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan korupsi pengadaan KWH meteran listrik di Kubar ini diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar lebih. Hingga saat ini, JPU telah menghadirkan 36 orang saksi dari total 49 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

"Kami optimis kasus ini akan segera terungkap dan para pelaku akan mendapatkan sanksi yang setimpal," pungkasnya.(ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) secara resmi melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026)
Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam soroti tuntasnya kontroversi yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James, setelah KNVB akhirnya mengambil keputusan final.
Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Format resmi FIFA ASEAN Cup 2026 yang dijadwalkan mentas pada periode FIFA Matchday September dan Oktober 2026 telah dibocorkan oleh salah satu media Vietnam.
Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Berikut jadwal wakil Indonesia di babak perempat final Kejuaraan Asia 2026 hari ini, Jumat (10/4/2026).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT