News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Korupsi KWH Listrik Kubar Hadirkan Saksi Mantan Kepala BPKAD dan Dua Mantan Anggota DPRD

"Hadirnya Sahadi sebagai saksi sangat penting untuk mengungkap lebih dalam kasus ini," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christhean Arung.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:33 WIB
Sahadi, mantan Kepala BPKAD sekaligus Calon Bupati Pilkada Serentak di Kutai Barat diambil sumpah sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah KWH Listrik
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvonenews.com - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KWH listrik di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memasuki babak baru. 

Pada sidang ketujuh yang digelar Selasa (29/10/2024) di Pengadilan Negeri Samarinda, sejumlah saksi dihadirkan, salah satunya Sahadi, mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubar yang kini juga menjadi calon bupati pilkada di Kutai Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hadirnya Sahadi sebagai saksi sangat penting untuk mengungkap lebih dalam kasus ini," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christhean Arung, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Selain Sahadi, mantan anggota DPRD Kubar, Yansel dan Paul Vius, juga dihadirkan untuk memberikan keterangan. Ketiganya, bersama dengan sejumlah saksi dari pegawai BPKAD dan pihak pemasang KWH listrik, serta kedua terdakwa,Ruslan Hamzah (RH) dan Surya Atmaja (SA), menjadi sorotan dalam persidangan kali ini.

Salah satu poin penting yang terungkap dalam persidangan adalah adanya dugaan aliran dana dari terdakwa SA mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 816 juta kepada BKAD untuk saksi Sahadi melalui staf Kantor BKAD Kutai Barat. 

"Uang tersebut ditujukan untuk pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditindaklanjuti di inspektorat daerah," jelas Arung.

Saksi Yansel juga mengaku pernah meminjam uang sebesar Rp 1,1 miliar juga dari terdakwa SA, namun hal ini dibantah oleh SA bukan sebagai pinjaman lantaran dana tersebut asalnya dari pencairan proyek KWH Listrik tersebut. 

"Menurut terdakwa SA, uang 1,1 Milyar tersebut bukan pinjaman. Kami akan terus mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap kebenarannya," tegasnya.

Selama persidangan, majelis hakim, JPU, dan penasihat hukum terdakwa secara intensif melakukan konfrontir keterangan antara saksi dan terdakwa. Tujuannya adalah untuk mencari titik temu dan mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

"Saksi-saksi yang dihadirkan hari ini memberikan keterangan yang sangat berharga. Namun, kami masih membutuhkan keterangan dari saksi ahli untuk memperkuat bukti-bukti yang ada," ujar Ketua Majelis Hakim.

Arung mengungkapkan, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. 

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Jika ditemukan bukti-bukti yang cukup, maka akan ada tersangka baru," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan korupsi pengadaan KWH meteran listrik di Kubar ini diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar lebih. Hingga saat ini, JPU telah menghadirkan 36 orang saksi dari total 49 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

"Kami optimis kasus ini akan segera terungkap dan para pelaku akan mendapatkan sanksi yang setimpal," pungkasnya.(ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Terbaru Ranking FIFA, John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Peringkat Terbaik Setelah 20 Tahun 

Update Terbaru Ranking FIFA, John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Peringkat Terbaik Setelah 20 Tahun 

Berbeda dari jeda internasional lainnya, FIFA menyediakan tiga pekan untuk FIFA Matchday edisi September-Oktober 2026. Timnas Indonesia memanfaatkannya untuk menjadi tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026. 
Timnas Indonesia Tiba-Tiba Naik Satu Tingkat Lagi dalam Ranking FIFA, Ternyata Ini Penyebabnya

Timnas Indonesia Tiba-Tiba Naik Satu Tingkat Lagi dalam Ranking FIFA, Ternyata Ini Penyebabnya

Timnas Indonesia mendadak mengalami peningkatan satu tangga lagi dalam ranking FIFA. Hal ini terjadi dua hari setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 dengan mengalahkan Thailand.
Jawaban Megawati Hangestri Usai Diminta Bandingkan 2 Setter Terbaik di Liga Voli Korea

Jawaban Megawati Hangestri Usai Diminta Bandingkan 2 Setter Terbaik di Liga Voli Korea

Tak lagi memperkuat Red Sparks, di musim ini Megawati Hangestri akan debut bersama Hyundai E&C Hillstate. 
Tiga Langkah Tegas Pemprov Jateng Sikapi Kasus Dugaan Perundungan di Pemalang

Tiga Langkah Tegas Pemprov Jateng Sikapi Kasus Dugaan Perundungan di Pemalang

Kasus dugaan perundungan di Pemalang terus bergulir. Pemprov Jateng pun tengah menyiapkan sistem informasi yang dapat memantau kasus kekerasan terhadap anak.
Reaksi Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Minta Rizky Ridho Cs Kini Fokus Bersama Persija

Reaksi Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Minta Rizky Ridho Cs Kini Fokus Bersama Persija

Persija menjadi klub Super League yang memberikan kontribusi terbanyak untuk Timnas Indonesia.
Rebecca Klopper Pernah Jadi Korban Kasus Penyebaran Video Syur 47 Detik, Sebut Cuma Bisa Berencana saat Sambangi Bareskrim

Rebecca Klopper Pernah Jadi Korban Kasus Penyebaran Video Syur 47 Detik, Sebut Cuma Bisa Berencana saat Sambangi Bareskrim

Artis Rebecca Klopper terpantau kembali menyambagi Bareskrim Polri usai pernah menjadi korban kasus penyebaran video syur 47 detik pada tahun 2023 lalu. Kedatangan ke Bareskrim Polri adalah untuk berkonsultasi soal perlindungan hukum.

Trending

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Ole Romeny mendapatkan penghargaan dari game sepak bola ternama seiring dengan keberhasilan Timnas Indonesia menjadi juara. Dalam daftar tersebut, ada pula bintang sepak bola Inggris, Jude Bellingham.
Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Dalam agenda Media Day V-League, Rabu (7/10) kemarin, pemain Hillstate Kim Da-in dan Megawati Hangestri saling melontarkan pujian satu sama lain di depan forum.
Buruh Datang Untuk Mengawal UU Ketenagakerjaan

Buruh Datang Untuk Mengawal UU Ketenagakerjaan

Massa buruh yang hadir di Jakarta, Selasa (6/10/2026), menyebut kedatangan mereka bukan semata-mata untuk menggelar aksi demonstrasi.
Taisei Marukawa Bisa Jadi Debutan Baru John Herdman, Jalani Naturalisasi Demi Bisa Bela Timnas Indonesia

Taisei Marukawa Bisa Jadi Debutan Baru John Herdman, Jalani Naturalisasi Demi Bisa Bela Timnas Indonesia

Taisei Marukawa tengah menjalani naturalisasi jalur mandiri setelah lima tahun tinggal di Indonesia. Dia pun menargetkan untuk bisa membela Timnas Indonesia. 
Pesan Berkelas Cristiano Ronaldo kepada Lionel Messi usai La Pulga Resmi Gantung Sepatu dari Timnas Argentina

Pesan Berkelas Cristiano Ronaldo kepada Lionel Messi usai La Pulga Resmi Gantung Sepatu dari Timnas Argentina

Cristiano Ronaldo menyampaikan pesan berkelas kepada Lionel Messi seiring dengan pensiunnya sang rival dari Timnas Argentina. Dia mengaku menghormati pencapaian La Pulga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT