Jakarta - Polisi patroli perintis Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kelapa Gading dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, berhasil menangkap pelaku pembegalan terhadap kurir ekspedisi berinisial NF pada Minggu (29/5) malam.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol, Wibowo mengatakan, kronologi pembegalan dilakukan oleh tiga orang laki-laki. Mereka membututi korban yang sedang berada di perjalanan pulang setelah selesai bekerja menggunakan sepeda motor matic berwarna biru.
Pelaku melancarkan aksinya ketika TKP terlihat sepi dengan memepet motor korban. Kemudian, salah satu pelaku turun dari motor dengan membawa sebilah celurit dan langsung membacok punggung korban, pelaku pun berhasil merampas handphone milik korban.
"Dimana salah satu orang yang kami duga sebagai pelaku tadi langsung membacok punggung korban dengan senjata tajam jenis celurit," kata Wibowo.
Korban NF tidak melawan sama sekali, namun sempat berteriak ketika pelaku mengambil ponsel yang terlepas dari genggaman saat peristiwa pembacokan tersebut.
"Di sini korban sempat melakukan perlawanan kepada tiga orang tadi sambil teriak minta tolong. Teriakan korban tadi didengar oleh warga sekitar dan secara kebetulan juga ada anggota polisi opsnal Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading yang sedang berpatroli," kata Wibowo.
Begitu mendengar teriakan korban, anggota Polsek Kelapa Gading yang sedang berpatroli langsung mengejar para pelaku bersama masyarakat setempat, dan mengamankan satu orang. Namun, dua pelaku lainnya sempat kabur saat dikejar polisi.
"Kemudian kami lakukan penyelidikan dan pengembangan, alhamdulillah tidak lebih dari satu kali 24 jam, dua pelaku lainnya berhasil kami tangkap. Satu pelaku ditangkap di rawa-rawa yang masih dekat dengan tempat kejadian perkara, dan satu lagi kami tangkap di kediamannya di daerah Lagoa (Koja, Jakarta Utara)," kata Wibowo.
Lebih lanjut Wibowo mengatakan, pelaku berinisial HA alias Beng berhasil diamankan di hari yang sama, sekitar pukul 17.17 WIB di kediamannya. Tetapi celurit, handphone milik korban, dan sepeda motor yang digunakan sebagai alat bukti masih dalam proses pencarian.
Para pelaku rupanya sudah melakukan aksi kriminal ini sebanyak enam kali. Ada pun para tersangka yang berhasil diringkus antara lain, MI (21), AD (22), dan HA (18).
Load more