LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua karyawan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia ditangkap petugas Resor Mimika di area kerja PT Freeport Indonesia (PTFI)
Sumber :
  • Tim Tvone-Desius Termas

Dua WNA di Mimika Diciduk Polisi karena Tersandung Narkoba

Dua karyawan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia ditangkap petugas Resor Mimika di area kerja PT Freeport Indonesia (PTFI), Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Propinsi Papua, pada Rabu (29/6/2022).

Sabtu, 2 Juli 2022 - 09:54 WIB

Mimika, Papua - Dua karyawan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia ditangkap petugas Resor Mimika di area kerja PT Freeport Indonesia (PTFI), Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Propinsi Papua, pada Rabu (29/6/2022). Dari penangkapan dua WNA tersebut, petugas kembali menangkap dua orang warga Timika lainnya, yang masih terkait dengan asal muasal narkotika jenis sabu-sabu yang menjadi barang bukti utama pengungkapan kasus ini.

“Dua WNA itu dikenakan pasal berbeda dengan dua tersangka yang ditangkap di Timika. Karena WNA itu pengguna saja,” kata Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur.

Dari press realese pihak kepolisian, Jumat (1/7/2022) yang diterima, menerangkan bahwa pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 00.50 Wit, petugas piket Polsek Tembagapura mendapat laporan dari petugas Security Risk Management (SRM) PTFI, bahwa di Barak Flamboyan nomor 105 tidak terdapat penghuni dan kondisi kamar dalam keadaan berantakan.

Namun, didalam kamar tersebut ditemukan kotak hitam berisikan beberapa alat suntik lengkap dengan jarum dan plastik klip bening berukuran kecil. Diduga kuat plastik tersebut bekas terisi narkotika jenis sabu-sabu, lantaran masih terlihat sisa-sisanya.

Baca Juga :

Seorang karyawan penghuni kamar 103 yang keluar dari kamarnya menyampaikan ke petugas SRM bahwa kamar 105 dihuni seorang karyawan WNA berinisial DK (44) dan DK sendiri tengah berada di kamar 103 bersama seorang rekannya.

Petugas SRM lalu memanggil DK kembali ke kamar 105 untuk memastikan kondisi kamarnya. Namun DK menyampaikan kepada petugas SRM kalau tidak terdapat barang-barang yang hilang di dalam kamar. Namun, gelagat DK membuat petugas SRM jadi curiga, lantaran DK mengambil lebih dahulu kotak hitam berisi alat suntik dan plastik klip, lalu memasukkannya ke kantong pakaian kotor didalam kamarnya.

Kemudian saat petugas dari Polsek Tembagapura tiba di kamar 105, langsung mengambil data dan keterangan dari DK sekaligus melakukan tes urine. Setelah mengetahui hasil tes urine, DK kemudian dibawa ke Mapolsek Tembagapura.

Dari pemeriksaan terhadap DK dan diperoleh barang bukti diduga sabu, petugas mendapatkan lagi informasi dari DK kalau barang bukti sabu ia peroleh dari rekannya WNA-nya berinisial JPB (46).

Kemudian petugas mencari JBP dan ditemukan berada di kamarnya, serta dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak tujuh (7) paket atau plastik klip bening berukuran kecil.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika kemudian melakukan pengembangan dari penangkapan dua orang karyawan WNA tersebut dan berhasil menangkap dua orang warga Timika.

Informasi dari JBP, mengarahkan petugas kepada seorang pelaku yang berinisial OP (43), warga jalan Ahmad Yani. Sebab, barang bukti sabu yang sebelumnya diamankan diperoleh dari saudara OP.

Foto : Salah seorang Tersangka 

OP kemudian ditangkap petugas di rumahnya, disusul dilakukan penggeledahan.Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu sebanyak sembilan (9) paket plastik klip bening berukuran kecil, diduga berisi serbuk kristal sabu-sabu siap edar. Kemudian ditemukan juga timbangan digital dan 1 bundel plastik klip bening kecil.

Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap OP, mengarahkan lagi petugas kepada seseorang berinisial PT (40) alias Texas, warga jalan P. Magal, Kwamki Baru. Petugas melakukan pencarian terhadap  PT dan sekitar pukul 19.30 Wit PT ditemukan lalu ditangkap di rumahnya. Disitu diamankan juga sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan proses transaksi berupa kartu ATM, bukti transfer, dan telepon seluler.

Pelaku DK, JBP, OP dan PT kini berada di Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ini. Bahkan saat ini juga penyidik Satresnarkoba tengah melakukan pengembangan guna mengungkap indikasi adanya pelaku lain.

Atas perbuatannya, pelaku DK dan JBP yang kini telah ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara OP dan PT yang juga ditetapkan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. (Dts/Ask)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jemaah Haji Simak,  Ini Tips Bebas Dehidrasi dan Anti Nyasar di Tanah Suci Ala Kemenag

Jemaah Haji Simak, Ini Tips Bebas Dehidrasi dan Anti Nyasar di Tanah Suci Ala Kemenag

Bagi jemaah haji indonesia, perlu tahu dan paham untuk antisipasi dehidrasi dan tidak hilang di Tanah Suci. Kemenag memberikan beberapa tipsnya, berikut bisa..
Lightstick Performance Hingga Kembang Api di Konser NCT Dream Buat NCTZen Terpukau di The Dream Show 3

Lightstick Performance Hingga Kembang Api di Konser NCT Dream Buat NCTZen Terpukau di The Dream Show 3

Konser yang dipromotori oleh Dyandra Global Edutainment ini sukses digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). 
Profil Oxford United, Klub Milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Profil Oxford United, Klub Milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie dan Erick Thohir itu menjadi tim terakhir yang promosi pasca menyingkirkan Bolton 2-0 di Stadion Wembley, London, Sabtu (19/5/2024).
Salah Satu Alasan Yusril Mengundurkan Diri dari Ketum PBB: Lebih Leluasa..

Salah Satu Alasan Yusril Mengundurkan Diri dari Ketum PBB: Lebih Leluasa..

Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB). Ia pun mengungkapkan salah satu alasannya.
Gunung Semeru Erupsi 14 kali dalam Sehari

Gunung Semeru Erupsi 14 kali dalam Sehari

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru mencatat gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu mengalami erupsi sebanyak 14 kali dalam sehari.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Dalam agama islam segala aktivitas di atur untuk menyempurnakan semua niat baik dan amalan kita. Ustaz Adi sebut, ketika seseorang hendak berkurban sebaiknya ..
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya