Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda APBD tahun 2023 sebesar Rp83,781 triliun. Sebagian alokasi APBD DKI Jakarta tahun 2023 diprioritaskan untuk penanganan banjir, kemacetan dan ketahanan pangan.
"Prioritas alokasi anggaran untuk penanganan banjir, kemacetan, ketahanan pangan 2023. Bila terjadi resesi banyak kolaborasi antara Gubernur dengan DPRD sangat baik, mudah-mudahan untuk dua tahun ini kita bisa menjalankan tugas yang lebih baik," ujar Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11).
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Raperda APBD 2023.
"Eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah APBD tahun 2023," paparnya.
Heru menjelaskan, penanganan banjir yang telah berjalan rutin di antaranya, gerebek lumpur yang tersebar di lima wilayah kota.
"Serta pembuatan sodetan seperti yang akan dikerjakan di salah satu lokasi yang berada di Jakarta Timur," jelasnya.
Load more