LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Abd (47), pria Jeneponto tersangka penipuan dengan iming-iming jadi TNI AL
Sumber :
  • Andi Wahyudi

Tipu Warga Rp79 Juta, Janjikan Lolos TNI AL, Pria di Jeneponto Ditangkap

Abdullah menjanjikan mampu menjadikan anak korban sebagai seorang prajurit TNI AL asalkan bersedia membayar sebesar 79 juta rupiah, ternyata hanya janji palsu.

Sabtu, 18 Maret 2023 - 06:19 WIB

Jeneponto, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Abdullah (47) warga Kelurahan Pa'biringa, Kec. Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Dia ditangkap karena menipu dan menggelapkan uang warga Rp 79 juta dengan iming-iming lulus menjadi anggota TNI Angkatan Laut.

"Benar, kita telah menangkap seorang pria atas kasus penipuan dan penggelapan yang menjanjikan seorang pemuda masuk menjadi TNI," kata Kasatreskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, Jumat, (17/03/2023).

AKP Supriadi Anwar menjelaskan, dalam aksinya, Abdullah menipu korbannya yang diketahui bernama Erwin Purnomo (23) warga Desa Karapangpa'ja, Kecamatan Tamalatea Jeneponto dengan cara menjanjikan Erwin bisa menjadi prajurit TNI dengan mulus.

"Kepada korban, pelaku ini mengatakan dan menjanjikan dia mampu menjadikan anak korban menjadi seorang prajurit TNI asalkan bersedia membayar," katanya.

Baca Juga :

Selanjutnya, korban luluh termakan rayuan Abdullahi dan akhirnya menemui kesepakatan.

Kepada korban, Abdullah mengaku memiliki seorang kenalan yang dapat menjadikan korban seorang prajurit TNI AL.

"Korban yang percaya begitu saja pun memberikan uang tersebut ke pelaku sebesar Rp 79 juta. Tapi, setelah ditunggu, ternyata itu hanya harapan palsu. Saat korban mencari pelaku untuk menagih kembali janjinya, pelaku justru melarikan diri. Korban tak terima dan kemudian berinisiatif melaporkan kejadian itu ke Polres Jeneponto," terang Supriadi.

"Menanggapi laporan korban tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya di tempat persembunyiannya," tambahnya.

Atas perbuatannya, Abdullah yang sudah ditetapkan tersangka, dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.(awi/mtr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Polisi Tangkap Lima Pemuda yang Berbuat Onar di Senen Jakarta Pusat, Perbuatan Mereka Sungguh Keterlaluan

Polisi Tangkap Lima Pemuda yang Berbuat Onar di Senen Jakarta Pusat, Perbuatan Mereka Sungguh Keterlaluan

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan lima pemuda yang berbuat onar di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kemenag: Sudah Lebih dari 49 ribu Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah

Kemenag: Sudah Lebih dari 49 ribu Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada sebanyak 49.850 jemaah haji asal Indonesia tiba di Madinah hingga Minggu (19/5/2024). 
Mengerikan! Pengunjung Air Terjun di Bengkulu Terjatuh dari Tebing, Begini Kronologinya

Mengerikan! Pengunjung Air Terjun di Bengkulu Terjatuh dari Tebing, Begini Kronologinya

Seorang pengunjung objek wisata air terjun di Satuan Permukiman (SP) VII Desa Gajah Makmur, Mukomuko, Bengkulu meninggal dunia seusai terjatuh dari tebing.
Trading for Living 2.0, Pola Trading Baru 2024

Trading for Living 2.0, Pola Trading Baru 2024

Komunitas Saham Logicuan dan Logika Saham dengan bangga mengumumkan kolaborasi mereka dalam penyelenggaraan kembali event bertajuk 'Trading for Living Vol 2'.
Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Harap Ada Mediasi Usai Usahanya Terancam Ditutup

Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Harap Ada Mediasi Usai Usahanya Terancam Ditutup

Pemilik restoran Foodlah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Vivi berharap tempat usahanya tersebut tak alami penutupan.
Trending
Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City menjadi juara Liga Inggris 2023/2024 setelah berhasil mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1. Arsenal finis kedua meski kalahkan Everton.
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral seorang pria tepergok berbuat tak terpuji di perumahan TNI, Jalan Tani Asli Haji Abbas Gang Family, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong waspada jika mimpi 7 hewan ini, Ustaz Khalid Basalamah ungkap hal itu bisa jadi pertanda bahaya atau pertanda buruk, bahkan merupakan salah satu ciri...
Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Pulu Darmawan, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, Minggu (19/5/2024). 
Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Kemenag RI dan asosiasi travel menyepakati visa haji sebagai syarat berhaji setelah menggelar pertemuan upaya antisipasi jemaah umrah backpacker di haji 2024.
INFOGRAFIS: Harus Tahu! Ini Adab Jemaah Haji saat Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW

INFOGRAFIS: Harus Tahu! Ini Adab Jemaah Haji saat Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW

Jemaah haji memilih agenda favorit mereka untuk berziarah menuju Makam Nabi Muhammad SAW selain melaksanakan shalat di Masjid Nabawi ketika berada di Madinah.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya